Guna melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah di Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) maka Badan Anggaran (Banggar) DPRP menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua pada Senin, (16/10/2023).
Rapat Kerja Banggar bersama TAPD dengan agenda penyempurnaan Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua TA. 2023 ini dipimpin oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SSi dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRP dan Sekretaris DPRP Dr. Juliana J.Waromi,SE., M.Si.
Sementara TAPD Provinsi Papua diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Susana Wanggai,S.Pd., Msc, Wakil Ketua TAPD Yohanes Walilo, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKAD Provinsi Papua Dr.Nus Weya, S.PAK., SE.,MM, Kepala BAPENDA Setyo Wahyudi, Kepala Inspektorat dan serta jajaran. (AW/LM/Tim Humas DPRP)