Jayapura, dpr-papua.go.id – Dalam rangka penetapan Jadwal Reses DPRP Masa Sidang I Tahun 2024, maka DPRP pada Senin, (29/01/2024) kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat Banmus ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM dan Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH.,MH serta dihadiri oleh Anggota Banmus DPRP dan Sekretaris DPRP Dr. Juliana J.Waromi,SE.,M.Si.
Dalam rapat tersebut,disepakati bahwa pelaksanaan Reses DPRP Masa Sidang I Tahun 2024 dimulai dari tanggal 01 s.d 14 Februari 2024, ” Sesuai hasil keputusan rapat Banmus tadi, kita sepekat Reses bagi pimpinan dan Anggota DPRP dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 dan berakhir 14 Februari 2024,” Ujar Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy, S.Sos.,MM kepada Humas DPRP usai memimpin rapat Banmus, Senin, (29/01/2024) (
AW/EP/Tim Humas DPRP)