Jayapura – Dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat maka Anggota Komisi III DPRP, pada jumat, (04/09/2019) mengelar kegiatan Hearing/Dialog bersama Warga Kemkey Abepura, Kota Jayapura.
Anggota Komisi III DPRP Drs. M.Nawawi mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Kamkey Abepura yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Hearing/Dialog Komisi III DPRP, ” Terima kasih buat bapak,ibu,saudara yang telah hadir dalam kegiatan ini dan kami harapkan bapak dan ibu bisa memanfaatkan moment ini untuk menyampaikan apa saja aspirasi yang selama ini belum dirasakan atau belum direalisasikan oleh Pemerintah daerah lebih khusus Pemprov Papua melalui program-program pembangunan,” Tegas Nawawi.
Dikatakan Nawawi bahwa DPR Papua selain mempunyai tiga fungsi utama yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, DPRP juga mempunyai fungsi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi rakyat,” Jadi selain tiga fungsi utama DPRP, sebagai Anggota DPRP, kita juga diberikan mandat untuk mendengar, menampung menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah. Jadi, kami ingin mendengar langsung masalah apa yang bapak ibu rasakan, apakah itu terkait kebijakan pemerintah dibidang pendidikan, kesehatan dan hal mendasar lainya,” bebernya. Dicontohkan Nawawi, dalam bidang pendidikan, kebijakan pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi dinilai hanya akan menambah panjang rentang kendali pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” Saya salah satu pribadi di DPR Papua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, karena pemerintah kabupaten dan kota sudah bekerja,sehingga kebijakan ini hanya menambah panjang rentang kendali pelayanan pemerintah dibidang pendidikan kepada masyarakat,” Ucapnya.
Untuk itu, lanjut Nawawi, melalui pertemuan ini diharapkan bapak dan ibu bisa menyampaikan saran masukan bahkan aspirasi terkait kebijakan pemerintah dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan bidang pembangunan dasar lainnya yang tentunya merupakan kebijakan pemerintah Provinsi Papua,” Saran masukan dan aspirasi yang disampaikan yang terkait dengan kebijakan pemerintah provinsi, apakah itu menyangkut program bidang pendidikan, program bidang kesehatan seperti pelayanan di RSUD ataupun masalah lain yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)