DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Anggota Poksus DPRP Dukung Sikap Gubernur Papua Tolak Penambangan Emas Blok Wabu.

humasdprp by humasdprp
11 Juni 2022
in Berita Dewan
0
Anggota Poksus DPRP Dukung Sikap  Gubernur Papua Tolak Penambangan Emas Blok Wabu.

Anggota Poksus DPRP Yulius Miagoni,SH

Jayapura, dpr-papua.go.id – Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.,MH yang meminta pemerintah pusat untuk menghentikan proses penerbitan izin kegiatan ekplorasi pertambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua mendapat dukung penuh dari Kelompok Khusus (Poksus) DPRP.

Anggota Poksus DPRP Yulis Miagoni,SH mengatakan bahwa jika mencertmati kondisi keamanan di Intan Jaya yang tidak kondusif dan menjadi pusat konflik di Papua selama dua tahun terakhir serta sikap masyarakat Intan Jaya yang juga menolak pembukaan area tambang karena khawatir kehilangan tanah adat maka pihaknya mendukung sikap Gubernur Papua, “Apa yang pak Gubernur Lukas Enembe sampaikan itu, beliau juga orang asli sana karena batas Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya sampai Tolikara itu, pak gubernur punya daerah. Beliau tidak bicara gubernur saja, tapi bicara sebagai orang asli di sana, sehingga punya hak menerima dan menolak penambangan di Blok Wabu,” Tegas Miagoni kepada Humas DPRP di DPRP, Selasa, (7/6/2022).

Dikatakna Miagoni bahwa dengan adanya sikap penolakan dari Gubernur Papua mesti Pemerintah melihat dan merespon dengan baik apa yang aspirasikan oleh masyarakat Intan Jaya dan juga Pemerintah Provinsi Papua“Jadi, saya mendukung 100 persen sikap pak Gubernur yang meminta pemerintah pusat menghentikan izin membuka pertambangan di Blok Wabu itu. Jika Gubernur berbicara begitu, ya mestinya direspon pemerintah pusat dengan melihat kondisi di lapangan dan melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat,” sambung Anggota DPR Papua asal Kabupaten Intan Jaya ini. Apalagi, kata Miagoni, rencana eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu itu, pemerintah pusat tidak pernah melakukan komunikasi dengan masyarakat, termasuk pemilik hak ulayat. Bahkan, Anggota DPRP dari Dapeg Meepago ini sependapat jika rencana eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu itu, akan menghilangkan tanah adat milik masyarakat. Apalagi, ada kekhawatiran dari masyarakat jika eksploitasi Blok Wabu itu dilakukan, “Jika Blok Wabu masuk, bagaimana dengan masyarakat? Masyarakat disana mau diapakan? Mau dikemanakan? Sebab, diareal penambangan Blok Wabu itu, terdapak perkampung masyarakat, tempat masyarakat berburu, berkebun dan lainnya, sehingga tidak mudah bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Miagoni bahwa dalam UU Minerba itu, tidak disebutkan pembayaran hak ulayat, sehingga tentu akan merugikan atau sangat kontradiksi dengan masyarakat di areal pertambangan emas itu. Menurutnya, ketika investor mau masuk berinvestasi di suatu daerah, tentu faktor utama yang dipertimbangkan adalah masalah keamanan. Diketahui, faktor keamanan di daerah Blok Wabu itu, tidak mendukung untuk dilakukan investasi akibat konflik keamanan yang terjadi di daerah itu. Bahkan, pelayanan kesehatan dan pendidikan tidak berjalan. Namun, kata Julius Miagoni, pemerintah pusat seolah-olah tidak peduli dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat konflik bersenjata yang terjadi di daerah itu. Bahkan, pemerintah sama sekali tidak pernah peduli sedikitpun dampak keamanan yang dialami oleh masyarakat di sana,“Seolah – olah pemerintah fokus matanya ke tambang yang ada di sana, sehingga saya pikir pemerintah pusat seharusnya memberikan perhatian yang serius kepada generasi yang masa depannya sudah hancur. Harusnya ada perhatian pemerintah pusat juga, jika menganggap mereka adalah warga negara, yang menjadi korban dari konflik keamanan di daerah itu,Mungkin ada perhatian bantuan bama, pengobatan gratis dan lainnya dari Kementerian Kesehatan, termasuk merekrut anak-anak di wilayah konflik ini untuk di sekolahkan. Kebijakan – kebijakan seperti ini tdiak pernah ada, tapi pemerintah pusat fokusnya hanya ke tambang saja. Pemerintah pusat seolah – olah merasa manusianya tidak penting, tapi yang penting tambangnya,” Paparnya

Ditambahkan Miagoni, Lebih aneh lagi meski situasi keamanan di sana tidak menjamin eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu itu, sebab pos militer terus bertambah, TPNPB yang dulunya sedikit, kini pasukannya bertambah, senjata beredar begitu bebas, sehingga tentu menjadi pertanyaan baginya,“Kita jadi bertanya tempat yang akan dijadikan penambangan emas itu ada gangguan, tapi pemerintah tidak terlalu serius dengan gangguan yang ada dan tidak pernah ada tanggapan atau datang berdiskusi dengan tokoh – tokoh yang ada di daerah itu. Itu tidak pernah ada atau dilakukan, seolah pemerintah pusat menganggap aman-aman saja. Keamanan yang tidak kondusif di Intan Jaya ini, saya pikir mungkin sengaja penciptaan kondisi kah atau apa, nah ini kita bertanya-tanya,masa pemeritah pusat malas tahu betul, malah kesiapan administrasi dan regulasi jalan terus. Tidak pernah merasa ada gangguan di sana, jadi mungkin ini penciptaan kondisi kah atau bagaimana kah. Kita anak daerah sana saja tidak berani turun ke kampung, karena merasa tidak aman di sana,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPR Papua Terima Aspirasi Penolakan DOB dari 3 Kabupaten

Next Post

DPRP terima Aspirasi Masyarakat Biak Numfor terkait Pro Kontra Pemekaran DOB di Papua.

Next Post
DPRP terima Aspirasi Masyarakat Biak Numfor terkait Pro Kontra Pemekaran DOB di Papua.

DPRP terima Aspirasi Masyarakat Biak Numfor terkait Pro Kontra Pemekaran DOB di Papua.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id