DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Apapun Alasannya, Demi Kemanusiaan semua Regulasi harus dikesampingkan.

humasdprp by humasdprp
28 Maret 2020
in Berita Dewan
0
Wakil Ketua I DPR Papua, Dr. Yunus Wonda, SH., MH

Jayapura – Wakil Ketua I DPR Papua Dr. Yunus Wonda,SH.,MH mengatakan Keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua dan Bupati/Walikota se-Tanah Papua yang sepakat menutup sementara lalu lintas penerbangan dan pelayaran khusus penumpang selama 14 hari semata – mata demi kemanusiaan, “Apapun alasannya, isolasi wilayah tetap dilakukan sebab ini bicara soal kemanusiaan. Mendagri boleh bicara tapi yang kami mau sampaikan kondisi saat ini tidak normal, sehingga kami harus sedikit bertentangan dengan kebijakan. Maka semua ketentuan harus dikesampingkan, kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan keselamatan umat di Tanah ini,” tegas Wonda kepada sumber Humas DPRP, Jumat (27/3/2020)

Namun, dikabarkan kebijakan tersebut tidak disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian sebagaimana yang dikatakan staf khususnya Kastorius Sinaga.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Dr Yunus Wonda menegaskan.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa jika mengikuti perkembangan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 800-an dan khusus di Papua sudah ada 7 pasien positif Covid-19, maka DPR Papua sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH, “Keputusan ini juga disetujui oleh Pangdam, Kapolda, Kejati, Bupati serta WaliKota yang memutuskan untuk penerbangan dan pelayaran dibatasi selama 14 Hari kedepan dan ini langkah yang sangat positif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota,” Tegasnya

Lebih jauh dikatakan Wonda, bahwa keputusan isolasi wilayah harus dilakukan karena kondisi di Papua, dari segi sarana prasarana kesehatan masih sangat minim,“Tidak usah di kabupaten/kota, provinsi saja mengalami kesulitan sudah tentu ketika wabah ini merajalela, orang-orang di Papua benar-benar akan mengalami dampak yang besar. Papua belum siap secara keseluruhan. Peralatan-peralatan pendukung sangat minim dan langkah yang dilakukan gubernur bersama bupati di Papua dan Forkopimda merupakan langkah yang bijak,” tuturnya.

Ditambahkan Wonda, bahwa langkah dan keputusan yang diambil oleh Forkompimda akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada. Namun yang harus digaris bawahi, seluruh kepentingan undang-undang saat ini harus dikesampingkan. Karena kepentingan masyarakat dan nyawa orang di seluruh Indonesia itu yang lebih utama,“Mendagri boleh saja bicara tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu paling Mendagri hanya menyampaikan bela sungkawa. Ini persoalan kemanusiaan seluruh regulasi aturan harus dikesampingkan. DPR Papua sudah sepakat mengikuti keputusan yang disampaikan oleh gubernur,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Jangan Samakan Papua dengan Daerah Lain, Isolasi Wilayah Tetap Dijalankan

Next Post

Komisi II DPRP Pastikan Stok Sembako Aman Empat bulan kedepan.

Next Post
Komisi II DPRP Sidak ke Gudang Beras Milik Perum Bulog Jayapura. Jumat, 27 Maret 2020 (2)

Komisi II DPRP Pastikan Stok Sembako Aman Empat bulan kedepan.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id