Jayapura – Wakil Ketua I DPR Papua Dr. Yunus Wonda,SH.,MH mengatakan Keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua dan Bupati/Walikota se-Tanah Papua yang sepakat menutup sementara lalu lintas penerbangan dan pelayaran khusus penumpang selama 14 hari semata – mata demi kemanusiaan, “Apapun alasannya, isolasi wilayah tetap dilakukan sebab ini bicara soal kemanusiaan. Mendagri boleh bicara tapi yang kami mau sampaikan kondisi saat ini tidak normal, sehingga kami harus sedikit bertentangan dengan kebijakan. Maka semua ketentuan harus dikesampingkan, kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan keselamatan umat di Tanah ini,” tegas Wonda kepada sumber Humas DPRP, Jumat (27/3/2020)
Namun, dikabarkan kebijakan tersebut tidak disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian sebagaimana yang dikatakan staf khususnya Kastorius Sinaga.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Dr Yunus Wonda menegaskan.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa jika mengikuti perkembangan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 800-an dan khusus di Papua sudah ada 7 pasien positif Covid-19, maka DPR Papua sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH, “Keputusan ini juga disetujui oleh Pangdam, Kapolda, Kejati, Bupati serta WaliKota yang memutuskan untuk penerbangan dan pelayaran dibatasi selama 14 Hari kedepan dan ini langkah yang sangat positif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota,” Tegasnya
Lebih jauh dikatakan Wonda, bahwa keputusan isolasi wilayah harus dilakukan karena kondisi di Papua, dari segi sarana prasarana kesehatan masih sangat minim,“Tidak usah di kabupaten/kota, provinsi saja mengalami kesulitan sudah tentu ketika wabah ini merajalela, orang-orang di Papua benar-benar akan mengalami dampak yang besar. Papua belum siap secara keseluruhan. Peralatan-peralatan pendukung sangat minim dan langkah yang dilakukan gubernur bersama bupati di Papua dan Forkopimda merupakan langkah yang bijak,” tuturnya.
Ditambahkan Wonda, bahwa langkah dan keputusan yang diambil oleh Forkompimda akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada. Namun yang harus digaris bawahi, seluruh kepentingan undang-undang saat ini harus dikesampingkan. Karena kepentingan masyarakat dan nyawa orang di seluruh Indonesia itu yang lebih utama,“Mendagri boleh saja bicara tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu paling Mendagri hanya menyampaikan bela sungkawa. Ini persoalan kemanusiaan seluruh regulasi aturan harus dikesampingkan. DPR Papua sudah sepakat mengikuti keputusan yang disampaikan oleh gubernur,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)