Jayapura,dpr-papua.go.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (T.A) 2022 diprediksi turun secara signifikasi hingga mencapai Rp.5,7 triliun dari sebelumnya Rp.14,6 triliun dibandingkan APBD tahun 2021 atau sebesar Rp. 8,9 Trilyun. Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Papua Dr. M.Ridwan Rumasukun menyebut jika pendapatan daerah Provisi Papua pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 8,9 triliun, mengalami penurunan sangat signifikan sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 14,6 triliun. Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,2 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,1 triliun.Secara umum, Pendapatan Asil Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 740 miliar. Pendapatan Transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp 4,9 triliun,“Pemprov Papua akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,” Tegas Rumasukun ketika membacakan pidato Nota Pengantar Keuangan RAPBD Provinsi Papua T.A 2022 dalam Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka membahas tentang Rancangan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022 yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPR Papua DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairussy, SSos, MM, Kamis, (16/12/2021)
Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 kata Rumasukun, dialokasikan Belanja Daerah sebesar Rp 9,8 triliun, mengalami penurunan dari APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 17,5 triliun. Dengan melihat alokasi Belanja Daerah itu, untuk belanja operasi dialokasikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 7,5 triliun yang mengalami penurunan sebesar Rp 5,4 triliun. APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 13,07 triliun.
Sementara itu, untuk belanja modal dialokasikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,5 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 108,9 miliar dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,4 triliun. Untuk Belanja Tidak Terduga, dialokasikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 150 miliar. Belanja transfer dialokasikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 544,8 miliar, mengalami penurunan drastis sebesar Rp 2,3 triliun dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,9 triliun.
Dijelaskan Rumasukun bahwa pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 979,4 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 2,04 triliun dibandingkan dengan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3,02 triliun,“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada pos Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 100 miliar, berkurang sebesar Rp 20 miliar dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 120 miliar,” ujarnya.
Ditambahkan Rumasukun bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan program kerja Pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif DPR Papua, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022,”Kami menyadari bahwa belum semua harapan seluruh masyarakat maupun Dewan yang terhormat, mampu kami wujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun hal tersebut lebih ditimbulkan oleh kondisi-kondisi obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, yang tidak selalu mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertumbuh di sisi yang lain, sehingga perlu kerja keras semua pihak dalam rangka mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)