Jayapura, dpr-papua.go.id – Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH mengatakan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2022 akanmengalami penurunan sebesar 50 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2021, “Ya, prediksinya APBD Provinsi Papua akan turun sangat drastic, dari sebelumnya Rp. 14 triliun bisa turun menjadi Rp. 8 triliun atau sebesar 50 persen, ” Tegas Wonda di Jayapura, Rabu,( 17/11/ 2021).
Dikatakan Wonda, penurunan APBD Provinsi Papua Tahun 2022 disebab oleh alokasi Dana Otsus yang sebelumnya ditransfer ke Pemprov Provinsi Papua terhitung tahun anggaran 2022 dana Otsus langsung ditransfer ke daerah kabupaten/kota, sesuai amanat PP 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua dan PP 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua,“ PPnya mengatur demikian, dimana untuk penerimaan dana Otsus tidak lagi ditransfer provinsi, tapi langsung masuk ke kabupaten/kota, sehingga hal ini tentunya akan mempengaruhi keuangan Pemprov Papua dan itu sangat berpengaruh dengan turunnya APBD Provinsi Papua pada tahun 2022,”Ujar Wonda
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa selain penurunan APBD Provinsi Papua pada tahun 2022 itu, juga diikuti dengan pendelegasian sebagian kewenangan dari provinsi ke pemerintah kabupaten/kota dalam hal penerimaan dan pemanfaatan dana Otsus,”Artinya seluruh kewenangan dikembalikan ke kabupaten/kota, terutama penerimaan dana Otsus,” katanya.
Ditambahkan Wonda bahwa penurunan APBD Provinsi Papua tahun 2022 itu, juga dipengaruhi oleh turunnnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak Air Permukaan yang biasanya mencapai Rp 800 miliar, namun tidak bisa lagi dipungut oleh daerah, “Saya pikir jika pusat berpikir akan ada perubahan di Papua, ya kita ikuti saja. Jadi, tahun ini kita bahas dengan sekitar Rp 8 triliun saja,” Paparnya
Disinggung soal kapan DPR Papua mulai memproses pembahasan materi RAPBD Papua Tahun 2022 diakui Wonda bahwa materi sudah diterima namun belum dilaksanakan pembahasan mengingat Anggota DPRP sedang melaksanakan tugas konstitusional didaerah pemilihan,” Untik Rrancangan APBD Induk tahun 2022 sudah masuk ke DPR Papua. Hanya saja, DPR Papua belum mengagendakan rencana sidang membahas RAPBD Induk tahun 2022, lantaran masih banyak anggota yang turun ke daerah, sehingga diharapkan minggu depan sudah kembali dan diagendakan untuk menjadwalkan sidang tersebut.Kita harap sebelum Desember sudah selesai APBD Induk 2022,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)