DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Apeniel Sani: Pemkab Mimika Harus Perhatikan Masyarakat Amungme dan Kamoro.

humasdprp by humasdprp
15 Juli 2022
in Berita Dewan
0
Apeniel Sani: Pemkab Mimika Harus Perhatikan Masyarakat Amungme dan Kamoro.

Anggota Komisi IV DPRP Apiniel Sani

Jayapura, dpr-papua.go.id – Anggota DPR Papua Apeniel Ezra Sani meminta Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang emas di area PT Freeport Indonesia harus mampu mengelola dana yang diterima dari pembagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, “Pembangunan di Kabupaten Mimika harus lebih maju dibandingkan kabupaten lain di Papua, apalagi Mimika dikucur banyak anggaran, termasuk dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia,” kata Apeniel Sani kepada Humas DPRP, Minggu, (19/06/2022).

Diktakan Sani bahwa Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang emas terbesar di dunia itu, mendapatkan pemasukan dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tahun 2020 sebesar Rp 309,2 miliar dan tahun 2021 mendapatkan Rp 1 triliun lebih. Sedangkan, untuk 28 kabupaten/kota di Papua pada tahun 2020 mendapatkan dana dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tahun 2020 sbesar Rp 309,2 miliar atau rata-rata masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Rp 11 miliar lebih dan pada tahun 2021 mendapatkan Rp 800,6 miliar lebih atau rata-rata masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Rp 28,5 miliar lebih. Untuk itu, Apeniel Sani meminta Pemkab Mimika memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat yang ada di areal tambang PT Freeport Indonesia terutama masyarakat Amungme dan Kamoro, sehingga seharusnya mereka lebih sejahtera,“Tidak ada alasan masyarakat Mimika khususnya Amungme dan Kamoro tidak sejahtera, karena dana yang diterima PT Freeport Indonesia untuk Kabupaten Mimika cukup besar, sehingga pemanfaatannya lebih jelas dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Mimika. Jangan sampai uang itu untuk uang pribadi atau uang digunakan hanya oknum – oknum tertentu saja,”Ujarnya

Apalagi, lanjut Politisi Partai Gerindra Papua ini bahwa yang mewakili Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai dan Nabire ini, uang dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia itu, merupakan uang yang menjadi hak masyarakat terutama pemilik hak ulayat di areal tambang emas itu. Untuk itu, sebagai Anggota DPR Papua dari daerah Meepago ini, dana 6 persen dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia untuk Papua itu, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan 2,5 persen pada tahun 2020 dan 2,5 persen pada tahun 2021 itu atau totalnya 5 persen, sudah dibayarkan,“Kami Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Papua telah memperjuangkan di pusat dan itu telah dibayarkan tahun ini, yang mencapai Rp 1,3 triliun untuk Kabupaten Mimika saja. Kami tegaskan agar Pemkab Mimika itu menggunakan uang itu, untuk mensejahterakan masyarakat sekitar area tambang emas itu, terutama mereka yang terkena dampak mulai dari Tembagapura hingga di Pomako,”Tegasnya

Bahkan, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Pemkab Mimika harus serius memberikan perhatian kepada warga yang terdampak langsung akibat operasional tambang emas terbesar di dunia tersebut, agar mereka lebih sejahtera.“Saya tegaskan bahwa tidak ada alasan masyarakat Mimika tidak sejahtera. Karena dana yang dikucurkan setiap tahun cukup besar. Bahkan, kalau dihitung seluruh masyarakat khususnya Amungme dan Kamoro itu bisa dibangunkan rumah, air bersih dan lainnya agar mendapatkan manfaat dari keberadaan PT Freeport Indonesia, sehingga masyarakat Mimika lebih sejahtera dibandingkan tempat lain di Indonesia,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR Papua ini meminta Pemkab Mimika agar transparan dalam mengelola uang yang masuk menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD) dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia,“Pemkab Mimika jangan sembunyikan uang itu, jangan masuk di sakunya oknum-oknum tertentu . Tapi, harus transparan mengelola dana itu, karena uang itu didapat karena diatas penderitaan rakyat Mimika, terutama Amungme dan Kamoro yang berada di areal tambang Freeport,” ujarnya.

Apeniel Sani meminta DPR Kabupaten Mimika bersama aparat penegak hukum untuk mengawal penggunaan anggaran yang diperoleh dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tersebut, sehingga anggaran itu betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Mimika.Sekadar diketahui bahwa pada tahun 2022, Pemkab Mimika mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,4 triliun. APBD Mimika ini, paling besar dibandingkan 28 kabupaten/kota di Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Anggota Komisi IV DPRP Pertanyakan Realisasi Pembayaran 6 Persen dari Keuntungan Bersih Freeport.

Next Post

Datangi DPRP, Perwakilan Dokter Spesialis Mengeluhkan Insentif.

Next Post
Datangi DPRP, Perwakilan Dokter Spesialis Mengeluhkan Insentif.

Datangi DPRP, Perwakilan Dokter Spesialis Mengeluhkan Insentif.

Berita Terkini

  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024
  • Tim Kerja penyusunan Tata Tertib DPR Papua 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id