Jayapura, dpr-papua.go.id – Anggota DPR Papua Apeniel Ezra Sani meminta Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang emas di area PT Freeport Indonesia harus mampu mengelola dana yang diterima dari pembagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, “Pembangunan di Kabupaten Mimika harus lebih maju dibandingkan kabupaten lain di Papua, apalagi Mimika dikucur banyak anggaran, termasuk dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia,” kata Apeniel Sani kepada Humas DPRP, Minggu, (19/06/2022).
Diktakan Sani bahwa Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang emas terbesar di dunia itu, mendapatkan pemasukan dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tahun 2020 sebesar Rp 309,2 miliar dan tahun 2021 mendapatkan Rp 1 triliun lebih. Sedangkan, untuk 28 kabupaten/kota di Papua pada tahun 2020 mendapatkan dana dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tahun 2020 sbesar Rp 309,2 miliar atau rata-rata masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Rp 11 miliar lebih dan pada tahun 2021 mendapatkan Rp 800,6 miliar lebih atau rata-rata masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Rp 28,5 miliar lebih. Untuk itu, Apeniel Sani meminta Pemkab Mimika memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat yang ada di areal tambang PT Freeport Indonesia terutama masyarakat Amungme dan Kamoro, sehingga seharusnya mereka lebih sejahtera,“Tidak ada alasan masyarakat Mimika khususnya Amungme dan Kamoro tidak sejahtera, karena dana yang diterima PT Freeport Indonesia untuk Kabupaten Mimika cukup besar, sehingga pemanfaatannya lebih jelas dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Mimika. Jangan sampai uang itu untuk uang pribadi atau uang digunakan hanya oknum – oknum tertentu saja,”Ujarnya
Apalagi, lanjut Politisi Partai Gerindra Papua ini bahwa yang mewakili Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai dan Nabire ini, uang dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia itu, merupakan uang yang menjadi hak masyarakat terutama pemilik hak ulayat di areal tambang emas itu. Untuk itu, sebagai Anggota DPR Papua dari daerah Meepago ini, dana 6 persen dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia untuk Papua itu, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan 2,5 persen pada tahun 2020 dan 2,5 persen pada tahun 2021 itu atau totalnya 5 persen, sudah dibayarkan,“Kami Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Papua telah memperjuangkan di pusat dan itu telah dibayarkan tahun ini, yang mencapai Rp 1,3 triliun untuk Kabupaten Mimika saja. Kami tegaskan agar Pemkab Mimika itu menggunakan uang itu, untuk mensejahterakan masyarakat sekitar area tambang emas itu, terutama mereka yang terkena dampak mulai dari Tembagapura hingga di Pomako,”Tegasnya
Bahkan, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Pemkab Mimika harus serius memberikan perhatian kepada warga yang terdampak langsung akibat operasional tambang emas terbesar di dunia tersebut, agar mereka lebih sejahtera.“Saya tegaskan bahwa tidak ada alasan masyarakat Mimika tidak sejahtera. Karena dana yang dikucurkan setiap tahun cukup besar. Bahkan, kalau dihitung seluruh masyarakat khususnya Amungme dan Kamoro itu bisa dibangunkan rumah, air bersih dan lainnya agar mendapatkan manfaat dari keberadaan PT Freeport Indonesia, sehingga masyarakat Mimika lebih sejahtera dibandingkan tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR Papua ini meminta Pemkab Mimika agar transparan dalam mengelola uang yang masuk menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD) dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia,“Pemkab Mimika jangan sembunyikan uang itu, jangan masuk di sakunya oknum-oknum tertentu . Tapi, harus transparan mengelola dana itu, karena uang itu didapat karena diatas penderitaan rakyat Mimika, terutama Amungme dan Kamoro yang berada di areal tambang Freeport,” ujarnya.
Apeniel Sani meminta DPR Kabupaten Mimika bersama aparat penegak hukum untuk mengawal penggunaan anggaran yang diperoleh dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tersebut, sehingga anggaran itu betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Mimika.Sekadar diketahui bahwa pada tahun 2022, Pemkab Mimika mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,4 triliun. APBD Mimika ini, paling besar dibandingkan 28 kabupaten/kota di Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)