DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Apeniel Sani: Pergub Pemanfaatan Keuntungan Bersih Freeport, Harus Prioritaskan untuk OAP

humasdprp by humasdprp
27 Juli 2022
in Berita Dewan
0
Anggota Komisi IV DPRP Pertanyakan Realisasi Pembayaran 6 Persen dari Keuntungan Bersih Freeport.

Anggota Komisi IV DPRP Apiniel Sani,S.Sos

Jayapura, dpr-papua.go.id – Anggota Komisi IV DPRP Apiniel Sani,S.Sos mendukung rencana Pemprov Papua menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi dalam rangka pemanfaatan dana dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua. Dukungan ini tidak hanya sebatas wacana saja tetapi hal ini menurut Politisi Partai Gerindra Papua ini bahwa dirinya sudah menanyakan dalam rapat bersama TAPD dan Pemprov Papau menyatakan akan membuat Pergub untuk pengunaan dana dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia yang diterima Pemprov Papua taun 2020 dan 2021 sebesar Rp 700 miliar lebih tersebut,“Dalam rapat bersama TAPD, saya sempat menanyakan penggunaan dana dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia yang diterima Pemprov Papua untuk tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 724 miliar lebih itu seperti apa dan metode pengunaannya, harus ada kejelasan? Rencana mereka akan buat Pergub untuk pengunaan anggaran ini, agar sasarannya jelas,” Tegas Sani kepada Humas DPRP, Selasa,( 28/06/2022)

Bahkan, Apeniel Sani mendesak Pemprov Papua segera membuat Pergub untuk pemanfaatan dana yang diterima dari hasil keuntungan bersih PT Freeport Indonesia tersebut.Apalagi, setiap tahun dipastikan Pemprov Papua akan mendapatkan bagian dari 6 keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, termasuk Mimika sebagai Kabupaten Penghasil dan 27 kabupaten/kota lainnya di Papua, meski nilainya tidak sama lantaran bergantung dari keuntungan bersih dari operasional tambang Freeport tersebut. Pada tahun 2020, Pemprov Papua mendapatkan 2 persen dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, yakni sebesar Rp 123,7 miliar dan tahun 2021 mendapatkan 2,5 persen atau sebesar Rp 600,3 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 724 miliar. Untuk itu, Apeniel Sani menyarankan agar dalam Pergub penggunaan dana dari hasil keuntungan bersih PT Freeport Indonesia yang diterima Pemprov Papua itu, prioritasnya harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat khususnya Orang Asli Papua,“Saya berharap dana dari keuntungan bersih Freeport itu, harus benar-benar bisa dinikmati Orang Asli Papua,” Ujarnya

Apeniel Sani berharap dana dari keuntungan bersih Freeport itu, bisa digunakan untuk program air bersih bagi masyarakat, penerangan atau listrik untuk meningkatkan rasio electrifikasi lantaran masih banyak daerah yang belum teraliri listrik, baik PLTMH maupun bantuan solar cell bagi masyarakat yang berada di pegunungan atau daerah terisolir.

Selain itu, membangun sumur – sumur bor untuk gereja atau tempat ibadah atau sekolah serta asrama mahasiswa Papua.Di samping itu, memberikan porsi anggaran yang cukup kepada Dinas ESDM Provinsi Papua untuk mengelola sumber daya alam yang memiliki potensi baik tambang dan lainnya, agar mereka dapat melakukan kajian – kajian terhadap potensi sumber daya alam,“Mereka lakukan kajian, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat adat pemilik ulayat lokasi tambang atau potensi SDA, agar dikemudian tidak terjadi permasalahan. Sebab, selama ini pengelolaan SDA tanpa melibatkan pemilik hak ulayat, sehingga menimbulkan problem, bahkan bisa memicu konflik,” ujarnya. Politisi Partai Gerindra ini berharap anggaran itu juga bisa dimanfaatkan untuk kajian PLTA di Mamberamo, lantaran posisinya strategis yang bisa mempasok listrik ke sejumlah daerah di Papua,“Juga mendorong Dinas ESDM untuk mengkaji pengelolaan smelter di Papua, agar memberikan nilai tambah bagi Papua, termasuk pemanfaatan tailing atau sisa pasir tambang,” imbuhnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPRP Tetapkan 17 Raperdasi dan Raperdasus Jadi Usul Inisiatif DPRP.

Next Post

DPR Papua Serahkan 52 Lembar Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021.

Next Post
DPR Papua Serahkan 52 Lembar Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran  2021.

DPR Papua Serahkan 52 Lembar Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021.

Berita Terkini

  • Rekomendasi Jasa Digital Marketing dan SEO di Surabaya 31 Mei 2025
  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id