Jayapura – Guna tindaklanjut pembahasan LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2020 maka pada Kamis, (12/08/2021), Badan Anggaran DPR Papua menggelar Rapat Badan Anggaran Bersama Komisi – Komisi DPRP. Ketua DPR Papua Jhonny Banus Rouw,SE menngatakan bahwa setelah Badan Anggaran DPRP melakukan kajian terhadap materi LKPJ Gubernur Papua Tahun 2020 tersebut, Badan Anggaran menemukan bahwa ada sejumlah dana – dana hibah terutama dana hibah yang diberikan untuk Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua dan KONI Papua belum dimasukan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun 2020, “Tadi kita bicarakan, kami temukan bahwa ada dana – dana hibah terutama dana hibah yang diberikan kepada PB PON Papua dan KONI Papua untuk persiapan PON, ini belum kelihatan di LKPJ,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Badan Anggaran bersama Komisi – Komisi dan Pansus PON DPRP, di Lt. 13 Gedung II DPRP Kamis(12/08/2021)
Dikatakan Banua Rouw bahwa dengan belum dimasuknya laporan penggunaan dana hibah oleh PB PON Papua dan KONI Papua kedalam LKPJ Gubernur Papua Tahun 2020 maka pihaknya meminta agar bagian ini menjadi perhatian eksekutif mengingat saat ini PB PON Papua dan KONI Papua menyampaikan masih ada kekurangan anggaran, “Pertanyaan kita jika ada kekurangan, itu kekurangan yang mana? Yang sudah diambil, dipakai untuk apa, kan harus jelas,” Ujarnya. Bahkan kata Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa jika anggaran sudah keluar, tentu harus ada pertanggungjawabannya, karena harus jelas ke depannya,“Kalau uang sudah keluar, pertanggungjawabannya seperti apa? Lalu sisanya berapa? Baru kekurangannya berapa? Kami tidak tahu penggunaannya seperti apa? Tapi tiba-tiba ada kekurangan uang,” Ketusnya
Lebih jauh dikatakan JBR sapaan akrab Jhonny Banua Rouw ini bahwa penggunaan dana hibah itu berkaitan dengan LKPJ Gubernur Papua dan hal itu harus diketahui oleh DPR Papua, termasuk anggaran yang telah digunakan agar dalam sidang APBD Perubahan dapat disetujui menjadi pertanggungjawaban,“Nantinya, kebutuhan dan kekurangan itu, bisa disahkan dalam sidang APBD Perubahan,” Jelasnya.
Disinggung berapa besar dana Hibah yang digunakan PB PON Papua dan KONI Papua? Jhony mengungkapkan jika di dalam buku LKPJ Gubernur itu, belum kelihatan angkanya, sehingga DPR Papua akan meminta penjelasan dana hibah yang diberikan ke PB PON Papua dan KONI Papua, “Kami akan minta penjelasan berapa total dana hibah yang telah diberikan ke PB PON dan KONI Papua. Misalnya, Rp 1 triliun lebih ke PB PON dan Rp 800 miliar ke KONI Papua, apakah betul dihibahkan segitu, lalu berapa yang dipakai, kita harus tahu,” tandasnya. Selain itu, DPR Papua juga meminta penjelasan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020, yang mencapai Rp 3,2 triliun,“SiLPA itu dimana saja, masih ada fisik uang berapa? Berapa yangs udah terpakai, terpakai untuk apa? Dan SILPA ini, kita ingin tahu dari sektor mana yang tidak terserap di tahun lalu,” Bebernya
Ditambahkan Banua Rouw bahwa DPR Papua juga ingin mengetahui penggunaan dana Otsus tahun 2020 lalu sebesar Rp 7,9 trilun atau 69 persen dari total penerimaan APBD, “Maka dari nilai itu, berarti 30 persen untuk pendidikan, itu sekian triliun itu terserap semua atau tidak? Tentu tidak bisa menggantikan ke pos yang lain, tapi harus dikembalikan ke anggaran pendidikan sehingga betul – betul menyiapkan pendidikan yang baik dan berkualitas di Papua. Jadi, misalnya ada SILPA Rp 500 miliar, maka harus dikembalikan ke pendidikan yang belum selesai. Untuk itu DPR Papua akan mengundang TAPD Provinsi Papua untuk meminta penjelasan terkait hal itu pada 18 atau 19 Agustus 2021.Jadi, sidang LKPJ masih menunggu penjelasan itu selesai,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)