Jayapura – Guna mencari solusi penyelesaian pembayaran hak – hak guru pasca peralihan status guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi maka Komisi V DPR Papua pada Rabu, (20/02’2019) melakukan pertemuan dengan Kepalah sekolah dan perwakilan guru dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom membahas tentang hak para guru yang sampai hari ini belum ada kepastian dalam pembayaran hak-haknya. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRP dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jack Komboy dan Sekretaris Komisi V DPRP Natan Pahabol,S.Pd serta Anggota Komisi V DPRP lainnya yakni Nioluen Kotouki, Yohanis Ronsumbre dan Frits Tabo dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Elias Wonda.
Pertemuan yang berlangsung alot dan berlangsung hampir 3 jam tersebut namun belum membuah hasil. Padahal para pendidik ini, ingin dari hasil pertemuan itu ada titik terang agar ada jalan keluar untuk kelanjutan nasib mereka. “Jadi saya meminta bukan saja kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum membayar, tapi juga kepada Pemerintah Provinsi segera mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini, agar diantara kedua bela pihak jangan saling melempar tangung jawab. Jadi harus ada jawaban pasti kepada para guru ini, ” kata Ketua Komisi V DPRP, Kamasan Jack Komboy usai pertemuan di ruang Banggar DPRP.
Dikatakan Politisi Partai Hanura Papua ini bahwa alasan ia mengatakan hal itu, sebab pihaknya takutkan jangan sampai akibat dari permasalahan ini akan terganggu jalannya ujian nasional yang tinggal hanya beberapa bulan kedepan. “Masalah ini kan tinggal beberapa kabupaten saja yang belum dibayarkan hak-haknya, jadi kami sarankan alangkah eloknya bila Pemerintah Provinsi memanggil mereka duduk bersama mencari solusi kapan haknya mereka dibayar, sehingga ada sebuah kepastian,” jelasnya. Namun kata mantan pemain sepak bola Persipura itu, pertemuan hari ini Komisi V akan mencoba berkomunikasi dengan Ketua DPRP untuk bagaimana mengundang tim anggaran Provinsi untuk berdiskusi kembali.“Agar masalah ini jangan berlarut-larut karena persoalan penyerahan proses ini kita Provinsi Papua paling terakhir, jadi mestinya harus lebih siap, tetapi sampai hari ini masalah masih terjadi,” ujarnya.Politisi Partai Hanura itu menambahkan, jika ini menjadi bahan koreksi dan catatan, untuk dibahas secara urgen terkait hak-hak guru. Karena selain itu juga berbicara masalah aset kedepannya seperti apa.“Jadi masalah hak-hak guru dari beberapa kabupaten kota ini harus cepat direspon oleh pemerintah dan segera selesaikan,”Pungkas Komboy (AW/Tim Humas DPRP)