Guna menindaklanjuti Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 maka Badan Anggaran (Banggar) DPRP menggelar Rapat Internal pada Senin, (16/10/2023).
Rapat Internal Banggar dengan agenda pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD TA. 2023 ini dipimpin oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRP dan Sekretaris DPRP Dr. Juliana J.Waromi,SE., M.Si.
(AW/LM/Tim Humas DPRP)