Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna menindaklanjuti pelaksanaan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) khususnya berkaitan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah meningkatkan konektifitas antar wilayah melalui program infrastruktur jalan dan jembatan di Papua maka Pansus LHP BPK RI DPR Papua pada Senin, (25/10/2021) melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitra Kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan dan Bappeda Provinsi Papua.
Ketua Pansus LHP BPK RI DPR Papua Benyamin Arisoy,SE.,M.Si mengatakan bahwa materi pembahasan Rapat Pansus LHP BPK RI DPRP bersama Mitra Komisi DPRP terkait kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah meningkatkan konektifitas antar wilayah melalui program infrastruktur jalan dan jembatan di Papua, “Ini salah satu materi pemeriksaan LHP BPK RI tahun anggaran 2020, sehingga salah satu dokumen yang disampaikan BPK RI kepada DPR Papua, selain pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tapi juga pemeriksaan efektivitas pelaksanaan konektifitas antar wilayah melalui program infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2020,” Tegas Arisoy kepada Humas DPRP usai pertemuan di Hotel Horison, Kota Jayapura, Senin, (25/10/2021)
Dikatakan Arisoy bahwa dalam menindaklajuti hasil LHP BPR RI terkait program pembangunan infrastruktur, Pansus LHP BPK RI DPR Papua dalam Raker ini juga mengundang BAPPEDA Papua yang bertanggungjawab langsung terhadap proses perencanaan pembangunan daerah termasuk didalamnya terkait dengan efektifitas penggunaan dana infrastruktur yang diharapkan bisa terkoneksi antar daerah, sehingga mempermudah transportasi dan ekonomi masyarakat bisa berkembang,“ Pada kesempata ini juga kami minta Bappeda hadir dan Dinas PUPR serta Dinas Perhubungan, karena dua dinas itu yang bertanggungjawab terhadap konektivitas antar wilayah, Dinas PUPR bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan dan jembatan, sedangkan Dinas Perhubungan bertanggungjawab terhadap pembangunan dermaga, terminal dan lapangan terbang,”Bebernya bahkan menurut Arisoy yang juga Ketua Komisi III DPR Papua bahwa jika pembangunan jalan dan jembatan sudah dilakukan, maka Dinas Perhubungan tentu menyiapkan rambu – rambu, fasilitas seperti terminal dan lainnya,“Untuk itu, kami bertemu mereka untuk mengecek sejauhmana langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua dinas itu terkait tanggungjawab mereka dalam konektifitas antar daerah,”Paparnya.
Ditambahkan Politisi Partai Demokrat ini bahwa dalam pertemuan itu terungkap juga ada jalan yang belum terhubung di wilayah Meepago. Selain itu, dalam pertemuan itu, pihaknya mendapatkan penjelasan dari Dinas PUPR dan Perhubungan terhadap tugas mereka yang sudah lakukan, tetapi masih ada banyak hal yang harus dilakukan perbaikan terutama hal – hal yang menjadi temuan BPK RI terkait audit kinerja,“Harus ada konsistensi antara dokumen perencanaan, mulai dari RPJM, RKPD, lalu masuk KUA – PPAS sampai kepada RKA dan APBD. Apa yang telah direncanakan dalam RPJM, RKPD itu harus konsisten sampai dengan KUA – PPAS dan APBD, sehingga kita harapkan dengan adanya konsistensi, maka dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan baik, terutama berkaitan dengan audit kinerja yang dilakukan BPK RI. Kami berharap dengan adanya audit BPK RI terhadap hal itu, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua.Ditambahkan, arahnya lebih pada penggunaan dana infrastruktur pada tahun 2020, sehingga akan dilakukan audit kinerja oleh BPK RI juga pada tahun 2021,”Pungkasnya.(AW/Tim Humas DPRP)