Jayapura, reportasepapua.com – Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize bersama Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM serta Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda dan perwakilan tenaga Honorer K2
menggelar Rapat Koordinasi terkait soal nasib ratusan tenaga Honorer K2 di Ruang Banggar DPR Papua, Selasa (26/3/19).
Dimana, ratusan tenaga honorer K2 di lingkungan Pemprov Papua ini menginginkan agar mereka langsung diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada penerimaan CPNS formasi tahun 2018.
Bahkan, keinginan ratusan tenaga honorer itu disampaikan Koordinator Honorer K2, Frits Awom dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize.
“Sebenarnya kami menghargai perjuangan gubernur, asisten III Sekda Papua, Kepala BKD dan DPR Papua serta Ketua MRP bahwa harapan kami langsung diangkat jadi PNS,” kata Frits Awom.
Apalagi, kata Frits Awom, banyak tenaga honorer K2 yang telah bekerja dan mengabdi bukan hanya belasan tahun, bahkan sudah ada yang lebih 20 tahun.
Selain itu, lanjut Frits Awom, bertolak dengan UU Otsus pasal 27 tentang Kepegawaian Daerah dan Perdasus yang bisa mengakomor tenaga honorer.
“Kebijakan itu, ada di daerah. Maka besar harapan kami, ketika pertemuan Jumat, 29 Maret 2019, membuahkan hasil bahwa kami siap untuk diangkat jadi PNS. Ini akan disampaikan kepada bapak Presiden Jokowi, saat berkunjung ke Jayapura, 1 April 2019 nanti,” tandasnya.
Ia pun mengatakan, jika jumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Pemprov Papua sebanyak 738 orang telah disampaikan langsung Gubernur Papua, Ketua MRP dan Ketua DPR Papua kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 5 Oktober 2018.
“Jadi kami harap bukan hanya provinsi, kabupaten/kota juga diakomodir dalam kebijakan dan daerah untuk mengangkat mereka jadi PNS,” ujar Frits Awom.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan jika honorer K2 di lingkungan Pemprov Papua itu, harus dijadikan sebagai PNS. Baik itu melalui pengangkatan langsung atau tes.
“Karena kan kasihan, mereka sudah bekerja dan mengabdi belasan hingga 20 tahun itu tidak bisa dibiarkan. Dia bukan membantu pemerintah daerah saja, tapi membantu negara. Jadi, negara berkewajiban mengurus mereka, jika tidak kasihan mereka anak istri, yang dikasih makan dengan gaji honor puluhan tahun. Kita berdosa juga kepada mereka jika tidak mengakomodirnya,” kata Edo Kaize sapaan akrab Politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Bahkan, Edo Kaize juga tidak sependapat jika mereka dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, ia juga mendorong mereka dijadikan PNS agar mendapatkan jaminan yang pasti dan status kepegawaian yang pasti serta menghargai jerih payah mereka.
“Jika mereka mau tinggalkan pekerjaan, pasti sudah tinggalkan. Tapi, karena harapannya mereka jadi PNS, mereka bertahan sampai sekarang,” imbuhnya.
Edo Kaize sempat memberikan solusi agar ada penerimaan CPNS dari formasi Otonomi Khusus (Otsus), lantaran ada dana Otsus bagi Pemprov Papua.
“Ini berdasarkan kebutuhan kita. Saya bicara formasi Otsus karena ada dana Otsus, seperti polisi Otsus dulu. Toh statusnya tetap PNS, dananya segala macam dibayar negara, tapi uang Otsus juga,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Edo Kaize, jika formasi Otsus itu, keterbatasannya adalah peruntukannya hanya untuk Orang Asli Papua (OAP).
“Jadi, jangan kita kaku dalam mengelola kepegawaian ini, karena kita persiapkan ASN yang bekerja untuk negara, bukan instansi tertentu. Negara harus turun tangan juga termasuk menyiapkan uang,” tandas Edo Kaize.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengakui jika Pemprov Papua tidak tinggal diam selama ini.
“Memang sejak 2014, saya cari jalan keluar untuk mereka, bahkan hingga menghadap Menpan. Itu sudah dijanjikan, namun tiak terealisasi sampai saat ini,” ungkapnya.(tiara)