Jayapura,www.dpr-papua.go.id – Pasca penghapusan kebijakan atau Program Kartu Papua Sehat (KPS) yang selama ini memberikan kemudahan bagi Orang Asli Papua dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di semua Fasilitas Kesehatan di Papua maka Komisi V DPRP menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Soal dan Kependudukan dan Catatan Sipil dan BPJS Kesehatan Regional Papua, diruang Rapat Badan Anggaran DPRP, Selasa, (14/02/2023)
Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jack Komboy mengatakan bahwa rapat kerja ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan Komisi V DPRP dengan beberapa rumah sakit sebelumnya yang membahas terkait langkah – langkah apa yang harus di ambil oleh pihak manajemen rumah sakit terkait integrasi Kartu Papua Sehat (KPS) ke BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Papua dapat memperoleh kemudahan akses pelayanan kesehatan,“ Sebagaimana kita tahu bersama bahwa program KPS sudah tidak berlaku lagi, itu sebabnya kita perlu cari solusi bersama, bagaimana integrasi KPS ke BPJS itu bisa segera berjalan sehingga masyarakat Papua secara keseluruhan dapat dengan mudah memperoleh pelayanan kesehatan, meskipun semua jaminan kesehatan yang ditangani BJPS Kesehatan tidak semua item ditanggung BPJS Kesehatan seperti KPS, yang tidak ada limit. Ada beberapa item yang dulunya ditanggung KPS, kini tidak tercover dalam layanan BPJS Kesehatan. inilah yang kami dari DPR Papua bersama instansi terkait berupaya mencarikan solusinya”Tegas komboy kepada Humas DPRP usai mempimpin Raker Komisi V DPRP, selasa, (14/02/2023)
Dikatakan komboy bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta BPJS untuk mempresentasikan data – data terkait jaminan kesehatan yang diberikan BPJS hingga penerima jaminan BPJS selama ini, guna mengantisipasi jangan sampai ketika program Integrasi KPS ke BPJS ini berjalan, lantas ada yang tidak tercover oleh BPJS. Dan apabila ada yang tidak tercover, bagaimana agar bisa dicover dan BPJS sudah menyiapkan strateginya,“Kami juga membahas bagaimana jaminan kesehatan yang tidak dibiayai BPJS, itu bisa dicover. Sebab, KPS itu sudah dinolkan, bagaimana integrasi itu bisa segera berjalan, sehingga jaminan kesehatan itu bisa membantu masyarakat Papua. Kami juga minta BPJS menyajikan data-data yang ada, jangan sampai ada yang tidak tercover dan BPJS Kesehatan menyampaikan beberapa strategi, agar item yang tidak terakomodir dalam BPJS Kesehatan dapat dicover atau apabila warga asli Papua yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap dapat dilayani saat berobat, Papar mantan Devender Persipura ini.
Bahkan kata Komboy, pihak BPJS Papua juga minta Pemprov Papua mengalokasi anggaran untuk mempermudah orang asli Papua dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan jaminan BPJS, “BPJS Kesehatan menyarankan kalau bisa ada dana yang disiapkan misalnya sekitar Rp 2 hingga Rp 3 Miliar untuk mengantisipasi apabila ada masyarakat asli Papua yang tidak bisa dilayani BPJS Kesehatan karena tidak punya NIK atau belum terdaftar sebagai peserta sebab salah satu syarat peserta BPJS Kesehatan mesti punya NIK, anggaran itu yang digunakan. Kan tidak semua orang asli Papua punya NIK. Namun ini mesti ada diskusi antara kami dan eksekutif,” ucapnya.
Ditambahkan Komboy, Komisi V DPR Papua berharap setelah pertemuan ini, ada pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPR Papua, sehingga ada kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua,“Kita sesuaikan dengan kondisi keterbatasan anggaran kini dan hal-hal lain. Namun integrasi ini penting. Kami juga berharap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diharap menyosialisasikan secara baik kepada warga, agar warga bisa tergerak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.Sebab, kini tidak ada jaminan kesehatan lain dari Pemprov Papua, yang ada hanya jaminan kesehatan lewat kepesertaan BPJS Kesehatan.Kecuali di kabupaten/kota ada jaminan lain atau di provinsi pemekaran, itu lain hal,” Pungkasnya (AW/Desni/Tim Humas DPRP)