DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

BAPEMPERDA DPRP Laksanakan Konsultasi Publik 10 Raperda di Lima Wilayah Adat

humasdprp by humasdprp
5 Agustus 2019
in Berita Dewan
0
Penyerapan APBD Tak Maksimal,OPD Diminta Tidak Usulkan Tambahan Anggaran

Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRP terhitung tanggal 5 s/d 9 Agustus 2019 akan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)  di 5 (Lima) Wilayah Adat di Papua yakni Mamta, Saireri, Meepago, Lapago dan Anim Ha.

Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRP Emus Gwijangge mengatakan bahwa dalam rangka kegiatan Konsultasi Publik,  BAPEMPERDA DPRP telah membentuk tim dan sebagian sudah turun ke kabupaten/kota, ” Seluruh Anggota BAPEMPERDA sudah dibagi dalam tim dan mulai hari minggu kemarin sudah ada yang turun ke wilayah adat untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk fasilitasi kegiatan Konsultasi Publik” Tegas Gwijangge kepada Humas DPRP, Senin (5/08/2019)

Dikatakan Emus bahwa setelah konsultasi publik, BAPEMPERDA akan merumuskan semua saran dan pendapat masyarakat yang didapat dari lapangan guna memperkuat bobot muatan meteri dari 10 Raperdasi/Raperdasus yang akan didorong penetapannya pada Sidang Paripurna pembahasan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2018, APBD-Perubahan Tahun 2019 dan Non-APBD” Kami harapkan melalui kegiatan konsultsi publik ini seluruh komponen masyarakat bisa memberikan masukan dan saran kepada DPRP, sehingga ketika Raperda itu ditetapkan itu menjadi keputusan bersama antar pemerintah dan masyarakat.Kita agendakan dalam Sidang LKPJ, APBD-Perubahan 2019 ada juga Non APBD,” Ujarnya

Lebih jauh dikatakan Emus, Pimpinan DPRP sudah menyurat ke Pemerintah Daerah di lima wilayah adat untuk memfasilitasi pelaksanaan  kegiatan Konsultasi Publik dengan melibatkan para tokoh adat,masyarakat,agama,perempuan, pemuda dan LSM, ” Untuk memperkuat bobot muatan materi 10 Raperda ini kita sesuai UU Pembentukan Perda juga memberikan ruang kepada masyarakat, sehingga Raperda ini tidak hanya berdasarkan pikiran DPRP, Eksekutif dan Akademisi saja. Untuk itu baik Pemkot Jayapura dan Pamkab yang sudah menerima surat Pimpinan DPRP dapat bekerja sama,” ujarnya.

Adapun 10 Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik itu diantaranya: Raperdasi Pemberian Nama Stadion Lukas Enembe, Raperdasi Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Irian Bhakti menjadi PT Irian Bhakti, Raperdasi Pemberian Nama Jembatan Hamadi – Holtekamp, Raperdasus Keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan, Raperdasus Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh OAP, Raperdasus Penanganan Konflik Sosial di Papua, Raperdasus KKR, Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM, Raperdasus Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Papua dan Raperdasus Perubahan Nama Bandara Sentani Jayapura. (Anderson/Tim Humas DPRP)

BalasTeruskan
Previous Post

Pemprov Papua Diminta Segera Fungsikan Museum Noken Waena.

Next Post

DPRP : Tidak Ada Pergantian Nama Jembatan Hamadi – Holtekamp.

Next Post
DPRP : Tidak Ada Pergantian Nama Jembatan Hamadi – Holtekamp.

DPRP : Tidak Ada Pergantian Nama Jembatan Hamadi - Holtekamp.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id