JAYAPURA, Setelah melakukan Rapat Paripurna selama tiga hari, DPR Papua akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2018, dalam Sidang DPR Papua, Rabu, 18 September 2019.
“Saya tawarkan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi?,” tanya Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang langsung dijawab dan setuju oleh semua anggota DPR Papua yang mengikuti sidang, pada Rabu (18/9/19) malam
Sementara itu, pendapat fraksi-fraski DPR Papua terhadap rancangan peraturan daerah provinsi dan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasi/Raperdasus), diantaranya Raperdasus tentang Pemberian Nama Stadion Utama Lukas Enembe pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, semua fraksi menyetujui.
Sementara, Raperdasus tentang Pemberian Keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2019-2024, semua fraksi menyetujui.
Terkait Raperdasi tentang Perubahan Nama bandara Udara Sentani di Kabupaten Jayapura menjadi Bandara Dortheys Hiyo Eluay, semua fraksi menyetujui. Begitu juga Raperdasi tentang Nama Jembatan Bangkit Hamadi – Holtkemp, semua fraksi juga menyetujui.
“Untuk itu, saya tawarkan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah keempat raperda itu dapat disetujui menjadi dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi?,” tanya Yunus Wonda yang langsung dijawab setuju oleh semua anggota DPR Papua, malam itu.
Hanya saja, ada empat raperda lainnya yang masih ditunda, yakni raperdasus tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Papua, dua fraksi menyetujui. Raperdasus tentang Penyelesaian Hak Azasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua, 2 fraksi menyetujui.
Sedangkan, raperdasus tentang Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan Buruh Orang Asli Papua di Provinsi Papua, tiga fraksi menyetujui. Untuk Raperdasus tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Tanah Papua, Ada satu fraksi yang menyetujui.
“Dengan demikian, keempat raperdasus itu ditunda penetapannya,” kata Yunus Wonda.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya pada penutupan Rapat Paripurna yang dibacakan oleh Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggoat DPR Papua yang memberikan dukungan terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, LKPJ Gubernur tahun 2018 serta Raperdasi dan Raperdasus.
“Ini semakin menyakinkan kami dan seluruh jajaran Pemprov Papua untuk bekerja dan berkinerja guna mewujudkan harapan dwan yang terhormat sebagai representasi seluruh masyarakat Papua,” katanya.
Namun, terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD tahun angaran2018, LKPJ Gubernur tahun 2018 dan raperda non APBD, Gubernur Enembe mengatakan, ada beberapa hal uang penting dan prioritas untuk menjadi perhatian bersama.
“Kami memahami keprihatinan dewan terhadap perlunya upaya sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Pemprov Papua akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui target pendapatan yang realistis,” ungkapnya.
Selain itu, tandas Gubernur, pemerintah daerah juga tetap berkomitmen menjadikan PON sebagai momentum percapatan pembangunan Papua.
“Untuk itu, kita semua bertanggungjawab atas terwujudnya sukses sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020. Pelaksanaan PON bukan hajatan pemerintah daerah semata, melainkan seluruh masyarakat Papua,” tegasnya.
Untuk itulah, kata Gubernur Lukas Enembe, salah satu prioritas untuk mendukung suskes PON di bidang perekonomian adalah peningkatan dan pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya sektor UKM yang pelakunya adalah sebagian besar Orang Asli Papua. (TIARA) REPORTASEPAPUA.COM