Jayapura, dpr-papua.go.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua (SAKTP) bersama keluarga korban dan didampingi oleh LBH Papua pada Jumat, (3/11/2023) mendatangi kantor DPR Papua. Kedatangan mereka dalam rangka mendesak DPRP untuk segera membentuk tim atau Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan guna mengungkap kasus pembunuhan secara sadis terhadap dua perempuan Papua yakni ibu Ima Selepole dan Aminera yang diduga mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum di bunuh di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada 11 Oktober 2023.
Dalam penyampaian pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Anu Bunai didepan Anggota DPRP Dapil Yahukimo Natan Pahabol,S.Pd, disampaikan pernyataan sikap antara lain : Pertama, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak, ketua DPR Papua segera bentuk Tim Pansus Kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi dan mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang Ibu di Yahukimo.
Kedua, mendesak Komisi I DPR Papua mengunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja Komnas HAM RI, Polda Papua, Polres Yahukimo untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Yahukimo.
Ketiga, Mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk mendorong Polda Papua, Polres Yahukimo dan Komnas HAM RI untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Yahukimo.
Keempat, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak DPR Papua untuk menegaskan kepada TNI-POLRI dan TPN-PB untuk menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tahun 1949 khususnya tentang Perlindungan Terhadap Masyarakat Sipil ditengah Konflik Bersenjata di Yahukimo.
Kelima, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk memenuhi hak atas tempat tinggal, hak atas pangan, hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan bagi pengungsi akibat konflik bersenjata di Yahukimo.
Keenam, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua mendesak Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan, menangkap dan memproses hukum para pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo dan
Ketujuh, mendesak Komnas HAM RI untuk segera bentuk tim investigasi dan melakukan investigasi untuk mengungkapkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami dua orang ibu di Yahukimo.
Sementara itu, Ketua LBH Papua, Emanuel Gobai menegaskan jika kejadian di Yahukimo itu bukan hanya kekerasan seksual dan pembunuhan saja, yang dialami oleh 2 ibu saja, namun kedua korban itu merupakan pengungsi akibat adanya konflik bersenjata antara TPN PB dan TNI Polri yang terjadi di Dekai, Yahukimo yang terjadi 23 Agustus 2023,
“Dua ibu yang menjadi korban itu, adalah bagian dari 600 orang yang mengungsi. Kemudian peristiwa itu bisa terjadi karena stok makanan mereka di posko itu habis, sehingga dua korban ini mencari makanan di kebun mereka. Pertanyaannya PMI punya tugas memberikan hak hak pengungsi itu dimana? Termasuk tugas Pemkab Yahukimo itu kemana?,” Ujarnya
Ditengah kondisi itu, kata Gobai, terjadi peristiwa terhadap kedua korban itu. Untuk itu, ia menilai peristiwa itu bukan peristiwa biasa saja, bukan sekedar kasus kekerasan seksual dan pembunuhan, tapi ada peristiwa yang luar biasa. Sebab, ada rangkaian besar sehingga yang bertanggungjawab bukan hanya TNI Polri dalam konteks konflik, tapi juga TPN PB yang harus tunduk pada Konvensi Jenewa, M“Juga menjadi tugas dari Pemkab Yahukimo untuk memenuhi makan para pengungsi. Disisi lain tugas PMI untuk hadir di sana. Selain itu, tentunya Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh kedua korban itu,” imbuhnya.
Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPR Papua Dapil Yahukimo Nathan Pahabol,S.Pd mengatakan jika pihaknya akan meneruskan aspirasi dari keluarga korban yang didampingi Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua dan LBH Papua tersebut kepada pimpinan DPR Papua untuk ditindaklanjuti atas kekerasan seksual dan pembunuhan dua ibu di Yahukimo tersebut,
“Aspirasi untuk pembentukan Tim Pansus untuk memastikan penyelidikan oleh Polres Yahukimo dan Pemkab Yahukimo terhadap kasus itu sampai dimana? Sebab, sampai hari ini keluarga korban belum mendapatkan informasi perkembangan penanganan kasus itu, sehingga keluarga masih bertanya siapa pelakunya,” kata Nathan.
Apalagi, ujar Nathan, keluarga korban telah menyerahkan penyelidikan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan itu kepada Polres Yahukimo dan Polda Papua untuk mengungkap dan menangkap pelakunya hingga diproses hukum sampai tuntas,” Paling tidak mereka berharap dari Polres dan Pemkab Yahukimo kerja mereka terhadap kasus ini sudah sampai dimana? dan mestinya ada informasi yang disampaikan kepada keluarga korban,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga mewakili pimpinan dan Anggota DPRP, Natan Pahabol menyampaiakan keprihatan dan mengutuk keras perbuatan keji tersebut, “Atas nama DPR Papua, kami mengutuk keras terhadap kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Yahukimo ini dan kami meminta kepada Polres Yahukimo untuk menginformasikan proses penyelidikan kasus itu,” pungkasnya. (AW/EP/Tim Humas DPRP)