Jayapura, dpr-papua.go.id – Sejumlah perwakilan Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Jayapura pada Rabu, (22/06/2022) mendatangi DPR Papua. Kedatangan para tenaga medis ini ke DPRP untuk menyampaikan aspirasi terkait Pembayaran Insentif Dokter Spesialis di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Papua, “Kedatangan para dokter ke DPRP ini untuk menyampaikan aspirasi terkait Insentif Dokter Spesialis yang yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPR Papua,” Tegas Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH, MH didampingi Ketua Komisi V DPRP Timiles Jikwa, Anggota Komisi V DPRP Nason Utty,SE dan Wakil Ketua Komisi IV DPRP Thomas Sondegau,ST kepada Humas DPRP diruang kerja Wakil Ketua I DPRP, Rabu, (22/06/2022) usai menemui perwakilan Dokter Spesialis dari tiga Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Papua.
Dikatakan Wonda bahwa merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran insentif para dokter spesialis ini, tidak disebutkan secara spesifik untuk dokter spesialis dalam Pergub itu, hanya insentif untuk dokter saja. Untuk itu, pihaknya akan mengundang Asisten III Setda Papua dan Biro Hukum Setda Papua untuk mencari solusi guna menjawab keluhan para Dokter Spesialis dengan melakukan perubahan Peraturan Gubernur (Pergusb) tersebut, “Ini agar ke depan ketika membayar hak-hak para dokter itu juga tidak salah. Sebab, Pergub itu mengikat dalam proses pembayaran, sehingga harus disinkronkankan untuk mengakomodir para dokter spesialis ini. Jadi, nantinya kita bicara untuk merubah regulasi atau Pergub itu, setelah itu bicara terkait persoalan yang dihadapi para dokter spesialis ini,”Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Wonda, meski pembayaran Insentif Dokter Specialis saat ini belum dapat menjawab keluhan para tenaga medis ini namun pihaknya berharap agar jangan sampai masalah insentif para dokter spesialis itu, mengakibatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada masyarakat terganggu, “Untuk pelayan kami harap tidak boleh terganggu, itu sebabnya dalam waktu dekat kami akan undang pemerintah daerah dalam hal ini pak Sekda, Asisten III, Bapeda dan Biro Hukum untuk sama-sama duduk untuk membicarakan ini. Ini bukan bicara masalah hak dokter, tetapi bicara dampak pelayanan kesehatan, karena para dokter bisa saja mengambil langkah-langkah sendiri, sehingga harus disadari rumah sakit swasta cukup banyak di Papua, sehingga bisa saja mereka pindah. Padahal, untuk mendapatkan dokter spesialis ini, prosesnya panjang,” paparnya.
Untuk itu, Yunus berharap agar dokter spesialis yang ada di rumah sakit pemerintah, jangan sampai pindah, sehingga pihaknya akan bersama pemerintah mencari solusi agar tidak terdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Ditambahkan Wonda, bahwa keberadaan tenaga Dokter Specialis di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura harus diberikan apresiasi karena berbeda dengan Provinsi Papua Barat yang masih sangt terbatas dokter specialis sehingga banyak pasien yang akhinya dirujuk ke rumah sakit di Jayapura,“Kami harap direktur – direktur rumah sakit ini, harus ada MoU dengan Papua Barat, karena pasien mereka dikirim ke sini seperti RSJ, karena Papua Barat tidak ada. Untuk itu, rumah sakit atau instansi terkait harus ada MoU atau semacam ikatan, supaya ke depan tidak ada polemik sehingga pelayanan kesehatan kepada Orang Papua dan Papua Barat sama dalam pelayanan kesehatan,”Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)