JAYAPURA, – Diduga Banyak Warga Transmigrasi yang datang dari luar Papua dan Menjual lahan yang sudah diberikan oleh pemerintah, membuat Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pertanahan dan Tapal Batas, Emus Gwijangge Berkomentar. Pihaknya mengingatkan warga transmigrasi di Papua yang datang dari luar Papua tidak menciptakan masalah.
Masalah yang dimaksud legislator Papua ini adalah, menjual lahan yang diberikan pemerintah di lokasi transmigrasi, lalu kemudian kembali ke kampung halamannya.
Sebab kata Emus, dari pengaduan masyarakat asli di kampung-kampung yang menjadi lokasi transmigrasi, ada warga yang datang bertransmigrasi ke wilayah itu hanya untuk mendapat tanah. Setelah pemerintah memberikan lahan di daerah transmigrasi untuk digarap, namun warga trasmigrasi itu malah menjualnya kepada orang lain kemudian dia kembali ke kampung halamannya.
“Ada yang hanya satu atau dua bulan di lokasi trasmigrasi. Setelah dapat tanah langsung dijual kembali. Misalnya di Arso Kabupaten Keerom atau di Kabupaten Merauke dan Nabire,” kata Emus via teleponnya, Selasa (18/6/19) semalam.
Menurut Emus, cara-cara seperti itu, sangat tidak benar karena akan menciptakan masalah di kemudian hari antara masyarakat adat pemilik lokasi transmigrasi dengan warga yang membeli lahan tranmigrasi yang dijual itu.
“Masyarakat adat bisa saja menyatakan itu tanah bukan untuk dijual. Itu masih tanah mereka apalagi kalau tidak ada pelepasan adat. Inikan berpotensi jadi masalah,” ujar Emus.
Padahal kata Emus, pemerintah sudah memberikan lahan kepada warga transmigrasi untuk diolah. Bukan dijual kembali. Untuk itu, ia tidak ingin ada transmigran yang hanya datang ke Papua lalu kemudian menciptakan masalah di masyarakat.
“Makanya kami ingatkan warga transmigrasi untuk tidak melakukan hal seperti itu, karena itu adalah cara-cara yang tidak baik,” tandas Emus Gwijangge. REPORTASEPAPUA.COM(tiara)