DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Dewan Pertanyakan Kapan Tim Eksekutif Turun Cek Kapal Keruk

humasdprp by humasdprp
21 Agustus 2019
in Berita Dewan
0
Dewan Pertanyakan Kapan Tim Eksekutif Turun Cek Kapal Keruk

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Legislator Papua, John NR Gobai mempertanyakan, kapan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua, turun mengecek kapal keruk milik PT Jhincuan yang berada di Distrik Siriwo Kabupaten Nabire.

Padahal kata Jhon Gobai, dari pihak eksekutif mengatakan rencananyakan turun sebelum 17 Agustus, namun hingga hari ini belum berangkat juga. 

“Saya bahkan sampai hari ini menunggu karena dari eksekutif rencana mau turun sebelum 17 Agustus. Dan itu kami sudah lakukan rapat tim di Dinas ESDM, tapi sekarang sudah 20 Agustus. Nah, sekarang peryanyaannya itu timnya kapan mau dibawa turun,”kata John NR Gobai saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/8/19) siang. 

Gobai menegaskan, jika memang pemerintah tidak mau urus persoalan itu, ya biarkan saja, akan tetapi mafia tambang akan merajarelah disana. Lalu jika mafia tambang merajaleh disana, dimana wibawah pemerintah?.

Sementara kata Anggota Komisi II DPR Papua ini, dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 dan undang-undang nomor 23 tahun 2014, itu sudah jelas.

“Kewenangan mengatur pertambangan ada di pemerintah. Dengan adanya undang-undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan kabupaten, itu telah dilimpahkan ke provinsi,” jelas Gobai.

Untuk itu lanjut Gobai, sesuai dengan perintah undang-undang 23 tahun 2014, pasal 404 itu dilakukan P3D, penyerahan semua personel, dokumen dan perizinan.

“Pertanyaan saya sekarang kapan ini mau diurus. Ini malah tidak ada tanda-tanda. Dengan situasi seperti ini seakan-akan ditenggelamkan. Saya menduga ini ada permainan, dan ada sebuah kesengajaan,” tekannya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak menginginkan jangan sampai ada unsur kesengajaan, dan jangan sampai ada pembiaran untuk membiarkan mafia tambang dan mafia kayu merajalela di Papua tanpa kita mempunyai sebuah kebijakan.

Apalagi kata Gobai, khusus di wilayah Meepago, carut-marutnya pertambangan ini, dari dulu sudah sering disuarakan. Tapi sampai hari ini pun juga belum ada kejelasan dan kebijakannya seperti apa terhadap pertambangan yang ada disana.

“Jadi jangan pernah bicara kalau daerah rugi karena memang daerah saja tidak atur. Jadi kalau memang tidak bisa diurus ya silahkan serahkan saja ke mafia tambang yang atur, tinggal rakyat dan oknum-oknum aparat dapat bagian, khan selesai,” ketusnya. 

Namun ia memastikan Meepago aman, hanya saja taruhannya wibawa pemerintah. Otoritas sipil menjadi tidak ada artinya.

“Wibawa pemerintah menjadi tidak ada artinya di mata rakyat dan di mata oknum aparat yang selama ini makan dari sektor ini,” bebernya. (TIARA)

Previous Post

Pengangkatan K3 Dinilai Terkesan Dipaksakan, Padahal Sudah Ditolak

Next Post

Rasisme Terhadap Orang Papua, Dinilai Ciderai Perjuangan Alm Gus Dur

Next Post
Rasisme Terhadap Orang Papua, Dinilai Ciderai Perjuangan Alm Gus Dur

Rasisme Terhadap Orang Papua, Dinilai Ciderai Perjuangan Alm Gus Dur

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id