Jayapura – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kembali menegaskan bahwa di Papua tak ada yang namanya lockdown. Yang ada adalah pembatasan wilayah atau karantina wilayah. Ini diluruskan menyusul banyaknya orang yang belum paham soal apa itu lockdown namun menyampaikan ke yang lain seolah-olah di Papua ada kesepakatan untuk lakukan lockdown.“Yang ada saat ini adalah membatasi pergerakan orang dari luar masuk ke Papua dan bukan lockdown. Kami tidak bicara lockdown dan karantina wilayah, hanya pembatasan sebab yang lain masih berjalan seperti biasa. Toh pesawat barang atau cargo masih bisa masuk,” Tegasnya disela-sela kunjungan Pimpinan DPRP dan Pimpinan Komisi – Komisi DPRP ke Kantor Dinas Kesehatan yang menjadi Posko Satgas Pencegahan Virus Corona atau Covid-19 Papua di kotaraja, Selasa, (31/03/2020).
Dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembatasan atau karantina wilayah lantaran dari hasil evaluasi upaya pencegahan Covid-19 di Papua ternyata salah satu penyebab penyebaran virus corona akibat perpindahan virus corona melalui orang yang melakukan perjalanan dari luar Papua,”Nah dengan pembatasan ini paling tidak pemerintah bisa fokus untuk menangani yang ada di Papua,” Ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Banua, Kunjungan DPRP ke Posko Satgas ini untuk mengetahui langkah apa saja yang sudah diambil oleh Satgas dan apakah ada masalah yang dialami dan perlu diputuskan oleh DPRP, “Jika ada masalah atau kekurangan terutama dari sisi anggaran tentu kita di DPRP akan berusaha mengambil langkah-langkah cepat dan tepat,” Jelasnya.
Ditambahkan Banua bahwa untuk terpusatnya penanganan pasien positif covid-19 maka pemerintah dapat menyiapakan rumah sakit khusus, “Alangkah baiknya pasien covid-19 dikarantina dan diberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit khusus, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai Covid-19 di Papua,” tutupnya.
Sementara dari pemaparan yang diberikan Jubir Satgas Covid-19, dr. Silwanus Sumule tim Satgas sudah bekerja mulai dari mengambil data ODP hingga memberikan edukasi kepada keluarga PDP dan pasien positif. Tak hanya itu sebanyak 2,3 ton alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan juga akan segera didistribusikan ke 45 Rumah Sakit yang ada di Papua. dr. Silwanus Sumule menyampaikan, alat medis yang akan didistribusikan berupa Rapid Diagnotic Test (RDT), APD, Masker bedah dan masker N95. “Tim kami sudah siap, karena itu baru tiba tadi malam dan hari ini sudah dibagi-bagi, besok kita akan distribusikan ke Kabupaten Kota,” katanya.
Hanya saja APD dipastikan akan terus dibutuhkan sebab penggunaannya hanya sekali pakai dan saat ini bufer stok yang dimiliki sekitar 700 an sementara yang harus standby berjumlah 5000 an. Untuk Rapid Tes sendiri disebutkan Dinkes telah menerima sebanyak 7200 dan segera didistribusikan. “Kebutuhan pasti masih harus ditambah tapi kami pakai yang ada dulu,”Pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)