Jayapura – Guna memaksimalkan tugas dan fungsi DPRP yakni tugas penyerapan aspirasi maka DPRP akan merumuskan seluruh hasil reses Anggota DPRP kedalam Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRP.
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE mengatakan bahwa jika di periode sebelumnya Pokir DPR Papua tidak dibahas dalam sidang paripurna. Di periode ini, Pokir yang merupakan hasil reses anggota DPR Papua akan dibahas dalam sidang paripurna.
“Jadi selama ini DPR Papua tidak pernah melakukan pembahasan Pokir setelah reses. Yang ada hanya masing-masing anggota (DPR Papua,red) kirim Pokir ke mitra dan tidak ada hasilnya, kali ini kita akan bawa pokir kedalam sidang paripurna dan ini sudah mendapat persetujuan dari anggota DPR Papua saat melakukan rapat Badan Musyawarah,” Tegas Banua kepada Humas DPRP usai memimpi Rapat Banmus di Hotel Aston Jayapura, Selasa, (24/06/2020)
Dikatakan Banua, dalam rapat Bamus tersebut banyak anggota DPR Papua yang mengakui bahwa Pokir yang mereka kirimkan ke mitra kerja tidak terakomodir. Dan itu dikarenakan mekanisme kerja yang tidak berjalan baik,” Kalau kita baca aturan, Pokir itu habis reses kita bawa dan inventarisir lalu diparipurnakan. Pokir menjadi keputusan lembaga yang harus kita kirimkan ke eksekutif untuk dimasukan dalam program-program kerja,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi Nasdem Papua ini selama ini DPRP tidak melakukan tahapan seperti itu. Sehingga pihaknya telah memutuskan bahwa Pokir akan dibahas dalam sidang paripurna,”Pokir yang akan kami bawa dalam paripurna kali ini merupakan hasil reses Desember-Febuari (2019/2020,red). Memang harusnya selesai reses itu langsung masuk di Pokir tapi karena Covid-19 (sehingga) agenda ini terganggu,” tuturnya.
Diakuinya, walaupun proses Musrenbang Tingkat Provinsi sudah selesai dilakukan, namun karena Pokir merupakan aspirasi rakyat sehingga harus disampaikan secara resmi. Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bisa mengakomodir Pokir DPR Papua,”Kami tidak minta semua diakomodir tapi setidaknya ada yang dijawab. Kita juga tidak menyalahkan eksekutif karena menurut kami mekanisme yang tidak berjalan baik,” ucapnya.
Ditambahkan Banua, di masa kepemimpinannya sebagai ketua DPR Papua, dirinya ingin merubah mekanisme yang dinilai kurang berjalan baik, sehingga semua yang dikerjakan DPR Papua ada hasilnya. Ini merubah kinerja DPR Papua (sehingga) DPR Papua betul-betul menjadi rumah aspirasi rakyat. Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)