DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Dorong Perda Turunan UU Otsus, DPR Papua Gunakan Hak Inisiatif.

humasdprp by humasdprp
11 Juni 2022
in Berita Dewan
0
Dorong Perda Turunan UU Otsus, DPR Papua Gunakan Hak Inisiatif.

Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE (duduk tengah) didampingi Wakil Ketua I DPRP DR. Yunus Wonda,SH.,MH (duduk kanan) dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM (duduk kiri) Ketika memimpin Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRP, Selasa, (7/06/2022)

Jayapura, dpr-papua.go.id – DPR Papua akhirnya mengunakan Hak  Inisitif dalam mendorong pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) berupa  Perdasi dan Perdasus yang merupakan turunan dari amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan  Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakaan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan PP 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, DPR Papua, “Kami harus menggunakan Hak Inisiatif  untuk menyusun regulasi turunan  UU Otsus, PP 106 Tahun 2021 dan PP 107 Tahun 2021,  hal ini mengingat sampai dengan saat ini, pihak eksekutif belum mengusulkan kepada kita (baca : DPRP,red) rencana program pembentukan Peraturan Daerah yang menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan UU Otsus di Papua, sementara kita juga diberikan deadline oleh pemerintah pusat. Jadi saya pikir, bagian ini harus menjadi perhatian serius eksekutif untuk tidak mengabaikan, karena regulasi turunan UU Otsus berupa Perdasi dan Perdasus ini merupakan kebutuhan rakyat Papua dan itu harus diselesaikan oleh pihak eksekutif,” Tegas Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw, SE kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Banmus DPRP, Selasa, (7/06/2022)

Dikatakan Banua Rouw bahwa mengingat pentingnya regulasi turunan UU Otsus maka pada Rapat Paripurna dalam rangka LKPJ Gubernur Papua Tahun Anģgaran 2021,  DPRP akan menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Inisiatif Anggota/Komisi menjadi Raperda Usul Inisiatif DPRP,”Untuk pengesahan Raperda usul insiatif Anggota Dewan atau Komisi menjadi Raperda Usul Insiatif DPR Papua secara kelembagaan akan dilakukan disela-sela Sidang LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2021, yakni pada 12 – 14 Juni 2022, “Bebernya

Lebih dikatakan Politisi Nasdem Papua ini bahwa, setelah Raperda Usul Inisiatif DPRP ditetapkan,  DPR Papua akan memberikan kesempatan kepada Fraksi – Fraksi  dan BAPEMPERDA DPR Papua untuk melakukan Rapat dengan Miitra bahkan sebelum proses finalisasi, DPRP akan melakukan konsultasi publik guna meminta pendapat masyarakat, dan setelah semua tahapan pembentukan Perda selesai dilakukan, barulah nanti pada tanggal 18 Juli 2022, Raperda usul Inisiatif DPRP ini ditetapkan/disahkan menjadi Perda bersamaan dengan penutupan Rapat Paripurna Non APBD, ” Itu mekanisme yang harus ditempuh sebelum Raperda itu ditetapkan Perda,”Bebernya

Disinggung soal sikap pihak Eksekutif yang hingga kini belum menyiapkan atau menyerahkan usulan regulasi turunan UU Nomor 2 tahun 2021,  PP Nomor 106 Tahun 2021 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 berupa Peraturan Daerah ((Perdasi/Perdasus) yang merupakan kebutuhan daeeah dalam rangka pelaksanaan Otsus di Papua, JBR sapaan akrab Jhonny Banua Rouw ini mengaku jika sampai dengan  saat ini, DPR Papua belum  mendapatkan penjelasan,“Sesuai arahan pemerintah pusat, penerintah daerah diberikan waktu 1 tahun untuk menyusun Peraturan Daerah yang menjadi kebuhan dalam pelaksanaan Otsus di Papua. Kami sudah menunggu sekian lama dan sampai saat ini eksekutif belum mengusulkan Raperda turunan UU Otsus dan PP 106/107,Eksekutif hamya mengirim tanpa  mengusulkan Raperda yang merupakan regulasi turunan UU Otsus itu. Maka kami menganggap bahwa mereka (Baca : Eksekutif, red)  tidak mengusulkan Regulasi  itu, tapi mereka mengusulkan Raperda yang lain,” Ungkapnya. Padahal, sambung Banua Rouw, pemerintah sudah memberikan kewenangan ke pemerintah daerah untuk menyusun  Perda yang merupakan regulasi turunan dari UU Otsus yang harus ditindaklanjuti,” Jka kita tidak ditindaklanjuti, maka kewenangan itu bisa dibawa oleh pemerintah pusat. Pertanyaaan, siapa yang rugi? kita yang akan rugi, kita yang mengerti masalah, kita yang bisa menyelesaikan masalah  dengan Perda yang kita buat, tapi  kalau kita tidak segera selesaikan dan kewenangan ittu diambil alih oleh pemerintah pusat maka bisa saja pemerintah pusat membuat regulasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan kita di daerah, lalu kita ribut lagi bahwa pemerintah pusat mengambil kewenangan, padahal kewenangan sudah dikasih,”Pungkasnya (AWTim Humas DPRP)

Previous Post

Kamis Pekan Ini, DPRP Siap Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Gubernur dan Pelaksanaan APBD TA.2021

Next Post

DPR Papua Terima Aspirasi Penolakan DOB dari 3 Kabupaten

Next Post
DPR Papua Terima Aspirasi Penolakan DOB dari 3 Kabupaten

DPR Papua Terima Aspirasi Penolakan DOB dari 3 Kabupaten

Berita Terkini

  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024
  • Tim Kerja penyusunan Tata Tertib DPR Papua 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id