Jayapura – Guna penetapan sejumlah agenda Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2020 maka Badan Musyawarah DPRP pada Rabu, (22/07/2020), DPRP kembali menggelar rapat dalam rangka penetapan jadwal paripurna tindaklanjut LHP-BPK RI atas LKPD Papua Tahun 2019, Raperda pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun 2019, RKUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan Jadwal Reses,” “Ya, ada empat agenda yang kami bahas, pertama terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Papua Tahun 2019, dimana BPK RI memberikan waktu 60 hari kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang menjadi temuan.Untuk hal itu DPR Papua telah membentuk Panitia Kerja atau Pansus LHP BPK RI guna menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan estimasi waktu 60 hari,”Tegas
Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH., MH usai memimpin Rapat Banmus DPRP, Rabu, (22/07/2020)
Dikatakan Wonda bahwa untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Tahun 2019, Komisi III DPRP diberikan tanggungjawab untuk mengkoordinir penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK RI,” Sesuai kesepakatan rapat Banmus, Komisi III akan mengkoordinir tindaklanjut LHP BPK RI dengan tentunya juga akan mengundang mitra OPD untuk keperluan klarifikasi atas terkait hasil temuan BPK,” Ucapnya
Ditambahkan Wonda, selain OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang juga ada temuan BPK RI, Komisi III DPR Papua akan mengundang Sekretariat DPRP untuk mengklarifikasi terhadap temuan yang ada di DPR Papua yang dari sisi anggaran tidak menimbulkan kerugian negara,“Itu tidak merugikan keuangan negara, tapi itu terjadi karena kontrak yang berbeda yang nilai kontraknya Rp 50 miliar, sementara yang ada di DPA kita itu Rp 20 miliar. Ini kesalahan terjadi di administrasi. Itu tadi dewan meminta penjelasan itu dan telah dijelaskan oleh Sekwan dan juga dijelaskan Komisi III DPR Papua yang menangani terkait temuan BPK,” Pungkasnya
Sekedar diketahui Rapat Badan Musyawarah DPRP ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda, SH., MH didampingi Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta Anggota Badan Musyawarah DPRP.
(AW/Tim Humas DPRP)