Jayapura – Dalam waktu dekat ini DPR Papua bakal menggelar rapat paripurna atau sidang untuk membahas materi APBD Provinsi Papua tahun 2025.
“Kami akan agendakan sidang APBD Induk 2025 mulai Senin, 23 September dan ditutup 25 September 2024,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH usai memimpin rapat Bamus DPR Papua di Ruang Banggar DPR Papua, pada Jumat malam, 20 September 2024.
Kata Yunus Wonda, walaupun ada 10 anggota DPR Papua termasuk pimpinan DPR Papua yang mengundurkan diri lantaran maju dalam Pilkada, namun itu tidak mempengarui pelaksanaan sidang APBD 2025.
“Kami tunggu sampai ada surat pemberhentian oleh Mendagri. Jika surat Mendagri sudah keluar, berarti kami yang sudah mengajukan pengunduran diri itu, langsung berhenti,”jelas Yunus Wonda.
Untuk itu, sekali lagi Yunus Wonda tekankan, bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan sidang APBD 2025. Meski nantinya ada unsur pimpinan dewan yang mundur untuk mengikuti Pilkada.
“Akan tetapi unsur pimpinan dewan tersebut tetap ada, karena kita masih menunggu surat pemberhentian dari Mendagri, yang akan memberhentikan sebagai anggota DPR Papua periode 2019 – 2024,” terangnya.
Yang jelas tandas Yunus Wonda, agenda sidang APBD Provinsi Papua tahun 2025 menjadi agenda yang harus diselesaikan oleh DPR Papua periode 2019 – 2024.
Bahkan tandas Politisi Partai Demokrat itu, ini kepentingan rakyat, maka agenda sidang harus diselesaikan di periode ini juga.
“Untuk itu, semua anggota DPR Papua memang harus fokus untuk menyelesaikan APBD Induk 2025 sebagai tanggungjawab anggota dewan yang akan mengakhiri masa jabatan tahun 2024, sehingga anggota DPR Papua yang baru nanti, setelah dilantik mereka langsung menyelesaikan tatib dan seterusnya hingga melakukan pengawasan APBD 2025 nantinya,” pungkasnya.(Tiara)
sumber berita: Pasificpos.com