JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Kedatangan Tim dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menjemput bola dalam perekaman Kartu Tanda Pendudul Elektronik (KTP-el) dengan turun langsung ke 10 kabupaten di Papua, tampaknya disambut positif oleh DPR Papua.
“Ya, kita justru mendorong itu, supaya tidak ada hal-hal yang tersembunyi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long kepada Wartawan di Jayapura, Jumat (8/2/19).
Menurut Tan Wie Long, perekaman KTP-el itu, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kepada setiap penduduk di Indonesia, termasuk di Papua.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Along ini, sangat bermanfaat positif bagi penduduk di Papua, karena selain sebagai tanda kenal diri, tentu menjadi sebuah acuan tentang masalah dari hal-hal bagaimana haknya rakyat untuk memilih, supaya ini menjadi sebuah haknya masyarakat.
“Jika tidak ada KTP-el ini, maka haknya masyarakat-maasyarakat itu terbatas. Apalagi, dalam Undang-undang dan PKPU tahun 2017 itu memang disampaikan harus mempunyai KTP-el,” paparnya.