Jayapura,www.dpr-papua.go.id – Guna meminta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 maka Dewan Perwaiklan Rakyat Papua (DPRP) pada selasa, (26/07/2022) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) TA.2021.
Rapat Paripurna DPRP ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP DR.Yunus Wonda, SH, MH didampingi Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairussy, S.Sos,MM serta dihadiri oleh 48 Anggota serta Sekda Papua DR M Ridwan Rumasukun beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua, Sekertaris DPR Dr.Juliana J Waromi, SE, MSi dan Forkompinda Papua.
Wakil Ketua I DPRP DR.Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun 2021 serta tindaklanjut pembahasannya bersama Gubernur dan DPR Papua untuk mendapat persetujuan bersama, sesuai pasal Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dijelaskan, dalam Raperdasi yang disampaikan Gubernur Papua, yakni realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 13,885 triliun lebih atau 94,62 persen dari anggaran sebesar Rp 14,675 triliun lebih. Untuk realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 14,859 triliun lebih atau 84,54 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 17,577 triliun. Sedangkan, defisit anggaran dari pendapatan daerah realisasi sebesar Rp 13,885 triliun dan realisasi Belanja sebesar Rp 14,859 triliun lebih terjadi defisit anggaran sebesar Rp 973,68 miliar lebih.
Sedangkan untuk pembiayaan, Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran lanjut Yunus Wonda, sebelumnya sebesar Rp 3,023 triliun lebih dengan pengeluaran sebesar Rp 120 miliar. Pembiayaan Netto sebesar Rp 2,9 triliun lebih, “Dengan demikian SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1,929 triliun lebih,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Wonda mengimbau kepada alat-alat kelengkapan Dewan dan Fraksi Dewan agar dalam pembahasan nanti, dapat menganalisa dan mencermati materi persidangan ini dengan baik untuk selanjutnya disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara, dalam pidato Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang disampaikan Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun mengatakan, jika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan wujud kinerja Pemerintah Provinsi Papua tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2019-2023. Pendapatan LRA Pemerintah Provinsi Papua periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 terealisir sebesar Rp13,885 triliun atau mencapai 94,62 persen dari target yang ditetapkan APBD setelah perubahan sebesar Rp 14,675 triliun,“Hal ini berarti kurang dari target pendapatan sebesar Rp 789,637 miliar atau negatif 5,38 persen,” jelasnya.
Dikatakan, bila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 13,03 triliun maka realisasi Pendapatan-LRA pada Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 855,07 miliar atau 6,56 persen.
Sementara itu, realisasi Belanja Pemerintah Provinsi Papua periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 14,859 triliun atau 84,54 persen dari anggarannya sebesar Rp 17,577 triliun. Sedangkan yang tidak terealisir sebesar Rp 2,717 triliun atau negatif 15,46 persen.
Kendati demikian, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,252 triliun atau 17,87 persen bila dibandingkan dengan realisasi Belanja Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 12,6 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 13,03 triliun maka realisasi Pendapatan-LRA pada Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 855,07 miliar atau 6,56 persen.
Belanja Operasi mempunyai proporsi 72,40 persen lebih besar dibandingkan dengan proporsi belanja modal 7,51 persen dan proporsi belanja tak terduga sebesar 0,80 persen dan proporsi belanja transfer sebesar 19,28 persen dari total belanja daerah. Saldo Anggaran Lebih Awal tahun 2021 sebesar Rp 3,02 triliun merupakan akumulasi SILPA Tahun Anggaran 2020.
Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 3,023 triliun. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,211 miliar dan Lain-lain sebesar Rp 0,00 sehingga, Saldo Anggaran Lebih Akhir tahun 2021 Provinsi Papua sebesar Rp 1,929 triliun.
Sedangkan, untuk Gambaran Neraca Daerah Pemerintah Provinsi Papua per 31 Desember 2021 adalah total aset sebesar Rp 23,224 triliun. Total kewajiban sebesar Rp 154,675 miliar dan total Ekuitas sebesar Rp 23,07 triliun, “Jadi, total Aset merupakan gambaran kekayaan daerah per 31 Desember 2021 terdiri dari yakni Aset lancar sebesar Rp 3,684 triliun, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 1,284 triliun, aset tetap (netto) sebesar Rp 17,056 triliun dan dana Cadangan sebesar Rp 1,174 triliun serta Aset Lainnya sebesar Rp 24,361 miliar,” terangnya.
Sementara itu, untuk pendapatan operasional Pemprov Papua pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 14,758 triliun dan Beban Operasional Pemprov Papua pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 15,742 triliun. Surplus/(Defisit) dari kegiatan operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar negatif Rp 983,955 miliar. Surplus/defisit dari kegiatan non operasional pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar negatif Rp 181,44 miliar.
Surplus/Defisit sebelum pos luar biasa sebesar negatif Rp 984,136 miliar dan Pos luar biasa Pemprov Papua pada tahun 2021 adalah sebesar negatif Rp 119,12 miliar, sehingga Pemprov Papua periode 1 Januari – 31 Desember 2021 mengalami Defisit-LO sebesar Rp 1,1 triliun.
Sehingga kata Gubernur, berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar itu, maka pelaksanaan APBD Pemprov Papua tahun anggaran 2021 (Audited) pada umumnya berjalan dengan lancar dan telah mencapai target kinerja keuangan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan yang direncanakan.
“Karena berdasarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah itu, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan, maka dapat kami jelaskan bahwa penyelenggaraan urusan diatas berjalan dengan baik dan mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” paparnya.
Bahkan tambahnya, secara umum capaian kinerja dan sasaran pada tahun 2021 telah memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan,“Mengenai tingkat efektivitas pencapaian sasaran, walaupun masih terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil sebagaimana diharapkan, tapi secara umum sudah memperlihatkan capaian yang baik,” Tutupnya. (AW/ Tim Humas DPRP)