Jayapura – Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE mengutuk keras tindakan sewenang-wenang penembakan terhadap empat pelajar dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Puncak, Papua pada 20 November 2020 lalu. Dan mendorong Aparat Kepolisian untuk berkerja profesional dalam mengungkap dan memproses hukum siapapun pelakunya, “Kesempatan ini, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam terutama kepada keluarga korban, sekaligus mengecam tindakan yang tidak manusiawi ini. Siapapun tentu tidak bisa menerima ini. Anak-anak sekolah dan satu pegawai negara harus meninggal dengan cara keji. Pihak berwajib harus mengusut dan memproses hukum pelaku, apalagi ada saksi hidup dan barang-barang bukti,” Tegas Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE didampingi Anggota Pansus Kemanusiaan DPRP, di Jayapura, Sabtu (5/12).
Adapun keempat Korban meninggal yaitu adalah Atanius Murib (16 tahun), Les Mosip (17 tahun), Wenis Wenda (10 tahun) dan Akis Alom (ASN Dinas Pertanian Puncak). Sementara Manus Murib (16 tahun) korban selamat dari peristiwa naas tersebut.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa,S.IP mengungkap berdasarkan temuan Pansus Kemanusiaan di lokasi penemuan empat jenazah antara lain berupa selongsong peluru, tas alat ibadah berwarna loreng dengan logo dan tulisan Alat Ibadah TNI.2018.757, bungkus makanan kaleng, bungkus air minum, bungkus tissue basah, bungkus supermie. “Barang-barang bukti itu ditemukan oleh enam orang teman dan kerabat keluarga korban yang hendak pergi memastikan keberadaan Atanius Murib yang ditembak dan meninggal dalam perjalanannya pulang ke kampung halaman untuk merayakan Natal bersama orang tuanya,” ungkap Wakerkwa. Bahkan lanjut Politisi PAN Papua ini bahwa selain barang-barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak keluarga korban dari lokasi kejadian, Pansus Kemanusiaan DPRP juga sudah mendengar kesaksian dari korban yang selamat,”Kami juga sudah mendengar langsung kesaksian Manus Murib yang selamat. Kesaksiannya penting sekali sehingga kami juga mendorong adanya jaminan keamanan bagi Manus,” Pinta Wakerkwa.
Sementara itu, Anggota Pansus Kemanusiaan DPRP Paskalis Letsoin, SH., MH menegaskan pentingnya pendampingan hukum bagi keluarga korban untuk mengawal proses pengungkapan pelaku dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. “Sampai hari ini sudah masuk 15 hari sejak hari penembakan terjadi dan kami mendapati belum adanya pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun saksi. Teman-teman di kepolisian juga mengutarakan belum menerima laporan dari pihak keluarga korban, belum mendapatkan keterangan lebih jauh, pun alat-alat bukti yang bisa dipakai untuk diproses. Sehingga kami mendorong adanya upaya keterbukaan dari pihak keluarga korban agar memperlancar upaya proses hukum sehingga setidaknya bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, meskipun itu kecil,” Tegas Letsoin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Papua.
Tak berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua dan Anggota Pansus Kemanusiaan DPRP, Anggota Pansus Kemanusiaan DPRP lain, Laurenzus Kadepa menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Puncak yang dinilai alpa dalam hal kehadirannya bersama rakyat Puncak terutama pasca peristiwa penembakan lima warga sipil tersebut. “Kalau bicara popularitas di media, okelah. Tetapi, Bupati di mana saat warganya di tembak dengan seenaknya saja di daerahnya? Penting kehadiran seorang pemimpin, kepala daerah, secara fisik di tengah-tengah masyarakatnya. Apa lagi laporan yang kami terima di lapangan, masyarakat tidak leluasa beraktifitas di luar rumah. Jam 5-6 sore jalanan sudah sepi di dalam kota. Beberapa gereja bahkan tidak bisa melangsungkan agenda rutinitas gereja setiap Desember atau dibilang Gerbang Natal. Ini artinya rakyat belum merasa aman. Kami minta Kepala Daerah harus berikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarkat di Puncak,” Ucapnya.
Sekedar diketahui Pansus Kemanusiaan DPR Papua dibentuk melalui rapat Bamus DPR Papua pada 25 Februari 2020 dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Maret 2020. Tim Pansus Kemanusiaan DPR Papua terdiri dari 12 Anggota DPR Papua dari berbagai Fraksi Partai Politik. Pansus Kemanusiaan ini telah melakukan kerja-kerja kemanusiaan di antaranya melakukan advokasi atas Kasus Nduga, terlibat langsung dalam upaya advokasi penembakan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Intan Jaya dan kasus -kasus kemanusiaan lain.
Anggota Pansus Kemanusiaan DPR Papua terdiri dari Ketua Feryana Wakerkwa, Wakil Ketua Namantus Gwijangge, Anggota Paskalis Letsoin; Deki Nawipa; Laurenzus Kadepa; Emus Gwijangge; Elvis Tabuni; Ely Wonda; Las Nirigi; Nikius Bugiangge; Ferynando Bokowi; dan Nason Uti. (AW/Tim Humas DPRP)