Jayapura – Menyusul telah ditetapkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pada bulan Juli 2021 lalu maka DPR Papua meminta kepada Presiden RI Joko Windodo untuk dapat menyampaikan secara resmi berapa besaran alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua pada Tahun Anggaran 2022, “Kita ketahui Bersama bahwa UU Otsus perubahan kedua sudah ditetapkan, maka pada kita berharap dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2022 nanti, kami DPR Papua berharap bapak Presiden bisa menyampaikan berapa besaran alokasi Dana Otsus yang akan diterima oleh Papua mengingat sesuai Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua,besaran dana Otsus Papua adalah sebesar 2,25 persen dari DAU Nasional” Tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE kepada Humas DPRP di sela-sela Rapat Paripurna Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan RAPBN Tahun Anggaran 2022, Senin(16/08/2021)
Dikatakan Banua Rouw bahwa salah satu pasal yang dirubah pada RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan telah disahkan DPR RI menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 adalah pasal tentang besaran alokasi Dana Otsus Papua itu sebabnya dirinya minta Pemerintah harus konsisten menyampaikan perubahan dana Otsus sehingga dalam APBN Tahun 2022 nanti Dana Otsus Papua sudah termuat dengan besaran 2,25 dari DAU Nasional, “Kita berharap besaran Dana Otsus sudah termuat dalam APBN 2022, sehingga proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua dapat berjalan maksimal,”Pintanya
Lebih jauh dikatakan Banua Rouw bahwa dengan adanya perubahan alokasi dana Otsus pada Tahun 2022 nanti, DPRP berharap pemerintah daerah bisa melakukan pembenahan dan mengoptimalkan tata kelola dengan baik, sehingga dana Otsus yang bertambah ini, benar-benar dapat bermanfaat bagi rakyat Papua, “ Untuk Tahun 2021 ini dana Otsus yang diterima Pemprov Papua mencapai sekiatr Rp 7,9 triliun, sehingga diharapkan pada tahun 2022 nanti, dana Otsus bisa bertambah.Ya, kita lihat nanti. Apakah DAU Nasional itu akan bertambah atau berkurang? Tapi biasanya DAU Nasional itu, selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dan diharap dana Otsus bisa naik, sehingga kita bisa menyelesaikan kebutuhan masyarakat di Papua,” Bebernya
Disinggung soal alokasi Dana Otsus untuk pembangunan bidang Pendidikan yang besarannya mencapai 30 persen ini, menurut Banua Rouw, jika dikelola secara maksimal dapat membiayai program pembangunan Pendidikan terutama pemberian beasiswa,”Jika dihitung dari 30 persen dana Otsus untuk bidang pendidikan itu, jika dikelola baik maka dapat dipastikan seluruh mahasiswa Papua yang ada kuliah di Kota Jayapura bahkan kota studi lainnya di Papua bisa menerima beasiswa.Masa kita bisa berikan beasiswa bagi keluar Papua dan luar negeri, tapi mereka yang datang ke Kota Jayapura dengan setengah mati, harusnya mereka diberi beasiswa. Kita bisa hitung, biaya pendidikan bagi adek-adek mahasiswa ini tidak terlalu besar, karena biaya kuliah di Uncen itu murah. Mestinya harus bisa,” paparnya.
Untuk itu, Jhony meminta kepada Pemprov Papua menyiapkan dan menghitung biaya untuk mahasiswa yang ada di Kota Studi, Kota Jayapura, karena mereka punya semangat menuntut ilmu meski datang dari kampung atau daerah yang susah, “Saya yakin mereka bisa dibantu, kalau kita bisa mengatur dengan baik. Masak di Kota Jayapura dengan biaya yang murah, minimal biaya pendidikannya bisa ditanggung, kita berikan subsidi. Yang diluar negeri ribuan mahasiswa, kita biayai pendidikan dan biaya hidupnya, masak yang di Papua tidak bisa? Mereka adalah bagian dari rakyat Papua dan berhak menerima pendidikan dan masa depan Papua ada di tangan mereka,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)