DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

DPR Papua Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Ketua Sinode KINGMI Papua.

humasdprp by humasdprp
20 Agustus 2021
in Berita Dewan
0

Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH

Jayapura – Aksi Penghadangan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Daerah (POLDA) Papua terhadap Ketua Sinode KINGMI Papua Pdt. Dr. Benny Giay dan Tim yang hendak melakukan kegiatan Doa dan Ibadah di halaman Gedung DPR Papua pada Senin (16/08/2021) mendapat perhatian serius dari DPR Papua bahkan DPR Papua secara kelembagaan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Sinode KIGMI Papua,” Atas nama lembaga DPR Papua kami menyampaikan permohonan maaf, tidak ada faktor sengaja sedikit pun dari lembaga atau memerintah kepada siapa pun untuk menghadang bapak pendeta sebagai tokoh pemimpin gereja di Papua. Untuk itu, atas nama lembaga, kami menyampaikan permohonan maaf,” Tegas Wakil Ketua I DPR Papua Dr. Yunus Wonda,SH.,MH kepada Humas DPRP, Kamis (19/08/2021)

Dikatakan Wonda bahwa peristiwa penghadangan oleh Aparat Kepolisian terhadap Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr.Benny Giyai tidak bisa terjadi apabila ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari Aparat Kepolisian dan Pimpinan DPRP, “Kami minta kepada aparat kepolisian dalam bertugas di DPR Papua, ketika ada tokoh tokoh besar, baik tokoh agama, tokoh gereja dan tokoh masyarakat yang datang agar harus konsultasi dulu dengan Pimpinan  DPR Papua. Apakah DPR Papua menyetujui untuk menerima atau apa, itu  baru bisa ada tindakan. Jika pimpinan DPR mengatakan oke, kami menerima atau pimpinan DPR mengatakan kami tidak menerima. Ini harus dijaga hubungan ini,” Ujarnya. Hal ini penting dilakukan, lanjut Politisi Partai Demokrat Papua ini, agar lembaga DPR ini tidak dianggap bahwa bukan tempat untuk menampung aspirasi rakyat. Sebab, DPR Papua itu adalah lembaga dimana menampung seluruh aspirasi rakyat Papua. Apa pun yang mereka sampaikan, itu wajib untuk diterima, “Menerima dan mendengarkan, sehingga jangan sampai terkesan bahwa ikut juga menutup diri dan tidak memberikan ruang kepada masyarakat, tidak memberikan ruang terhadap tokoh agama, tokoh tokoh adat, tokoh masyarakat yang ada di Papua. Jangan terjadi hal seperti itu. Itu tidak boleh, karena lembaga DPR adalah lembaga penyambung lidah rakyat, sehingga harus tetap ada ruang terbuka untuk seluruh rakyat Papua,” Bebernya

Lebih jauh dikatakan Wonda, meski saat ini masih ada pandemic Covid-19 namun rakyat jangan dilarang untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRP dengan tentunya mengutamakan protocol kesehatan dan dalam jumlah yang dibatasi,”Sekali lagi, dengan kejadian yang terjadi kemarin, atas nama lembaga DPR Papua kami mohon maaf kepada tokoh gereja, tokoh agama bapak Pdt Benny Giyai dan juga kepada semua masyarakat Papua.Yang jelas Pdt Benny Giyaik datang ke DPR Papua hanya untuk berdoa dan mereka juga datang bukan dengan jumlah yang besar, atau membawa massa, karena niatnya semata-mata untuk berdoa. Masak kita harus melarang orang datang untuk berdoa, orang datang untuk beribadah. Inikan tidak boleh,” Ungkapnya. Apalagi, kata YUnus Wonda, niat Pdt Benny Giyai hanya datang untuk mendoakan lembaga DPR dan juga pemerintah, tidak ada hal – hal yang negative. Untuk itu, supaya kedepannya lembaga ini haru benar benar terjaga dengan baik. Karena  lembaga DPR Papua ada untuk rakyat yang bisa menampung seluruh aspirasi rakyat. Makanya hal ini harus tetap kita pertahankan.

Terkait kedatangan mereka yang dianggap momentnya tidak pas yakni bertepatan dengan Sidang Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Yunus Wonda mengatakan, bagaimana pun pihak keamanan harus tetap komunikasi dengan pimpinan DPR Papua,“Karena yang punya rumah itu kan adalah lembaga DPR Papua, sehingga hal itu harus dijaga dengan baik. Kami DPR juga tidak mau dianggap, kami ikut menghalangi mereka untuk bertemu dengan kami. Jadi, semua hubungan ini harus dijaga dengan baik. Baik antara kami DPR dengan rakyat, hubungan TNI/Polri dengan masyarakat, dan juga TNI/ Polri dengan DPR. Hubungan ini harus kita jaga semua sehingga tidak menjadi gejolak genolak baru atau gesekan gesekan baru. Tapi bagaimana kita menjaga semua situasi ini dengan baik dan kita harus mengedepankan kondisi Papua agar aman dan nyaman,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Ketua DPR Papua Kenakan Pakaian Adat Sireuw pada Upacara Peringatan HUT RI Ke-76.

Next Post

Pansus Kemanusiaan DPRP Minta Aparat Penegak Hukum Jaga Wibawa Lembaga.

Next Post

Pansus Kemanusiaan DPRP Minta Aparat Penegak Hukum Jaga Wibawa Lembaga.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id