Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan antara lain Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Ketua Sementara DPR Papua, Jhoni Banua Rouw mengatakan bahwa setelah proses pelantikan, DPR Papua akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan dengan terlebih dahulu partai politik membentuk fraksi yang ditentukan jumlah peroleh kursi di DPRP, untuk Parpol yang memenuhi syarat otomatis membentuk satu fraksi sementara parpol yang tidak memenuhi syarat akan membentuk fraksi gabungan. Setelah fraksi terbentuk barulah Alat Kelengkapan Dewan dibentuk dan kita targetkan paling lama satu bulan lebih,” Tegas Jhoni Banua di DPR Papua, Jumat (1/11/19).
Dikatakan Banua, sesuai agenda pekan minggu depan DPR Papua melalui perwakilan Parpol di DPR Papua akan membentuk fraksi dan minggu berikutnya ada pembekalan Anggota Dewan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Setelah kembali dari pembekalan, baru penyusunan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan, “Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi oleh Partai Politik di DPRP, bakal ada tujuh fraksi, seperti fraksi Nasdem, fraksi Demokrat, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan Gerindra,” bebernya Sementara dua fraksi lagi lanjut Banua, merupakan fraksi gabungan dari partai-partai lain yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Sehingga partai-partai itu akan berkoalisi dengan partai lain,“Jadi nanti akan dilihat partai apa saja yang berkoalisi dengan partai mana, untuk membentuk fraksi. Sebab nanti ada dua fraksi partai gabungan,” Pungkasnya(AW/Tim Humas DPRP)