Jayapura – Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPR Papua Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dipastikan akan digelar pada Selasa,(17/12/2019) besok malam. Ketua DPRP Sementara Jhony Banua Rouw mengatakan bahwa pelantikan Pimpinan DPRP Definitif yang sedianya dilaksanakan pada Senin,(16/12/2019) tetapi kemudian ditunda dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang ada serta untuk mematangkan persiapan maka Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRP baru dapat dilaksanakan, selasa (17/12/2019) malam,” Rencana awal paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRP dilaksanakan pada hari jumat yang lalu tetapi satu dan lain hal, kita putuskan hari senin jam tujuh malam, namun karena melihat situasi yang ada, dan untuk mematangkan persiapan terkait prosedur dan mekanisme paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRP maka hari ini kami kembali mengelar rapat pimpinan fraksi dan telah diputuskan paripurna pengucapan sumpah/janji tetap dilaksanakan besok, “Tegas JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw kepada Humas DPR Papua usai memimpin Rapat Pimpinan dan Anggota Fraksi – Fraksi DPRP diruang Badan Anggaran DPR Papua, Senin, (16/12/2019)
Dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa berdasarkan hasil rapat Pimpinan dan Anggota Fraksi – Fraksi DPRP, dari 8 fraksi yang ada di DPRP, 6 fraksi menyatakan setuju dan mendukung pelaksanaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRP segera dilaksanakan besok. Sementara 2 Fraksi masing – masing Fraksi Gerindra tidak hadir dan Fraksi Gabungan Bangun Papua (Partai PPP dan PKB) abstain, “ Saya pikir ini adalah demokrasi, tetapi saya juga minta agar apapun yang sudah diputuskan harus diikuti.Sehingga sebagai ketua sementara menghimbau kepada seluruh anggota DPRP yang terlebur dalam fraksi, baik pimpinan dan anggota fraksi untuk dapat hadir dalam rapat paripurna besok,” Pintanya
Lebih jauh dikatakan JBR bahwa dengan adanya pimpinan DPR Papua definitif maka DPR Papua segera dapat menjalankan peran,fungsi dan tugas sebagai salah satu unsur lembaga pemerintah daerah yang turut bertanggungjawab dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Provinsi Papua,“ Saya pikir sudah waktunya kita akhiri semua polemik soal pimpinan DPR Papua, ini waktunya kita bekerja mengurusi rakyat kita yang saat ini membutuhkan sentuhan pembangunan. Ada begitu banyak agenda – agenda yang harus kita kerjakan saat ini,”Ucapnya
Disinggung soal wacana pelantikan pimpinan DPRP definitif harus dilaksanakan setelah penetapan Tata Tertib DPR Papua, JBR yang mengatakan bahwa pemahaman soal pelantikan pimpinan DPRP definitif harus dilakukan setelah penetapan Tata Tertib DPRP, perlu diperhatikan dengan baik karena tidak ada pasal dalam ketentutan peraturan peraturan perundang – undangan baik itu Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tidak ada yang mengatur soal hal itu, “Saya pikir begini pemahaman soal pelantikan mendahului Tatib dan demikian sebaliknya, coba dilihat dengan baik, dipasal mana yang menyebutkan Tatib dulu baru pelantikan pimpinan definitif. Pertanyaannya begini, kalau itu bertentangan dengan peraturan perundang – undangan, tentunya Mendagri tidak akan menyetujui SK penetapan pimpinan DPRP definitif, semua yang bertentangan dengan undang – undang maupun peraturan pemerintah pasti Mendagri batalkan, tetapi nyatanya hari ini SK Pimpinan DPRP Definitif dikeluarkan ini indikatornya bahwa berarti boleh dan saya sudah selalu sampaikan bahwa pemahaman ini terbentuk dari sudut pandang kita membaca aturan saja, pemahaman kami boleh dan orang hukum lain pun mengatakan boleh bahkan lembaga/instansi berwenang dalam hal ini Kemendagri juga menyatakan boleh, terus yang bilang tidak boleh bagaimana? Kalau ada yang bilang tidak boleh, silakan lewat jalur hukum atau silakan lewat mana, kan begitu. Jangan maunya kami. Jangan pendapat pribadi kami, mari memahami aturan dengan baik,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)