DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

DPR Papua Sepakati Perubahan Jadwal Paripurna Penetapan Tatib DPRP.

humasdprp by humasdprp
28 November 2019
in Berita Dewan
0
Ketua DPR Papua Sementara

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua akhirnya sepekati perubahan jadwal paripurna penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRP yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (29/11/2019) namun mengingat proses pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRP oleh Tim Panja Tatib belum selesai maka jadwal Paripurna Penetapan Tata Tertib DPRP disepakati untuk dilaksanakan pada pekan depan ” Sesuai hasil rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRP, kita sepakati rapat paripurna pengesahan Tatib baru dapat dilaksanakan jumat(9/12/209) pekan depan,” Tegas Ketua Sementara DPRP kepada Humas DPRP usai memimpin rapat, diruang Rapat BAPEMPERDA DPRP, Rabu,( 27/11/2019)

Dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua bahwa jika merujuk jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya hari rabu, (27/11/2019), Tim Panja Tatib DPRP melakukan presentasi draft Rancangan Tatib kepada seluruh Anggota dewan, tetapi karena pembahasan tim tatib belum tuntas, sehingga terjadi perubahan jadwal, “ Seyogyanya hari ini ,Tim Panja Tatib presentasi namun karena belum selesai pembahasan, maka pindah ke hari Jumat jam 10 pagi. Setelah jam 10 nanti kita berharap bisa selesai di hari itu juga dan hasilnya kita akan segera presentasikan kesemua anggota dewan dan hasilnya akan kita bawa konsultasikan di Kemendagri,” Beber Banua.

Untuk konsultasi ke Kemendagri, lanjut Banua akan dimulai pada hari senin sampai kamis mendatang. Setelah kembali dari Mendagri, direncanakan pada Jumat,(9/12/2019) pekan depan bisa dilaksanakan Paripurna untuk penetapan Tatib,”Dari hasil rapat dengan pimpinan fraksi kita sepakati dua agenda. Agenda yang pertama adalah penetapan peraturan tata tertib, lalu yang kedua adalah pengumuman pimpinan DPR di waktu yang bersamaan pula. Jadi dua agenda dapat di paripurnakan,” Ujarnya. Hanya saja kata Jhon Banua Rouw, hal yang mendasar bukan soal DPR ini kenapa kerjanya lambat membuat Tatib, tapi perlu diingat bahwa Tatib sebagai rambu-rambu atau aturan yang harus dipegang untuk lima tahun kedepan, sehingga harus dilihat dan dikaji dengan baik,” Bukan soal lambat, tapi Tatib ini akan menjadi pedoman bagi Anggota DPRP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga harus dibuat dengan baik dan tentunya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR ini pun mencontohkan, meski Anggota DPRP dari Mekanisme Pengangkatan belum  masuk tetapi apa yang menjadi hak dan wewenangnya juga harus diatur dalam Tatib, ” Kita harus siapkan tatib, bila mana mereka masuk itu sudah terakomodir. Itu penting, jangan sampai mereka masuk lagi kemudian tatib dibuat baru. Karena kita juga berharap mereka juga harus punya Fraksi sendiri. Aturannya sekarang di PP 12 itu jelas, bahwa mereka juga boleh punya tatib sendiri. Kita juga pingin nanti, karena mereka sudah masuk di DPRP dan mereka sudah masuk dalam lembaga yang namanya DPRP, maka mereka juga punya hak dan kewajiban yang sama. Seperti mereka bisa juga melakukan reses. Kalau selama ini tidak boleh,” kata JBR. Selain itu lanjut Banua, Anggota DPRP dari Mekanisme Pengangkatan juga harus bisa melakukan Reses dan hal-hal lain yang Anggota DPRP asal Partai Politik lakukan,” Karena namanya DPRP, jangan sampai ada dua kamar yang berbeda. Untuk itu pihaknya bagaimana bisa menjalankan tugas kalau tidak dapat hasil yang sama dari bawa. Reses, pengawasan, hearing. Harusnya mereka juga diberikan. Ruang ini harus kita buka. Kalau yang lalu mereka tidak boleh melakukan perjalanan di luar Papua, harusnya mereka juga punya hak yang sama yaitu perjalanan dinas atau SPPD,” terangnya. Dijelaskan Banua misalnya ada hal yang harus mereka konsultasikan ke Mendagri, tapi mereka tidak boleh dapat SPPD ke luar daerah. Padahal 14 kursi juga sebagai anggota dewan, juga mendapat aspirasi.“Jadi saya pikir ini harus kita rubah, Bahkan, 14 kursi juga bisa masuk dalam unsur pimpinan. Seperti jadi ketua komisi,”ujar JBR.

Ditambahan Banua, jika hal ini yang memang pihaknya lagi minta untuk supaya dibuka ruang, sehingga waktu mereka masuk, mereka sudah siap,“Kalau tatib ini jadi, maka dari sisi anggaran APBD 2020 yang sedang dikonsultasikan, dan mereka kembali, itu sudah harus siapkan pos-pos untuk Anggota DPRP Pengangkatan. Jangan sampai ketika mereka masuk dan akan melaksanakan kegiatan tak ada anggarannya,” ungkapnya.
Menurut JBR, harus ada transparansi dalam lembaga DPR Papua, dalam hal semua hak kewajiban, semua punya tugas yang sama membagi tugas dengan baik dan semua menjalankan tugas yang sama. “Jadi jangan terkesan ada yang bisa melakukan perjalanan yang banyak, ada yang tidak. Ini kita lakukan hal karena memang kepentingan lembaga ini. Nah ini yang harus kita atur dengan baik,” tandasnya. Untuk itu, kata Jhoni Banua Rouw, harus dibuat jadwal yang baik agar dewan juga punya dana aspirasi saat mereka turun ke daerah reses dan mendapat ususlan-usulan yang banyak agar bisa mengawal dengan baik aspirasi itu. Misalnya program yang dimaksud dan dana aspirasi yang kami maksud, bahwa aspirasi itu bukan dikerjakan oleh anggota DPR, tetapi dikerjakan oleh eksekutif,“Jadi kami DPRP hanya menyaring aspirasi dan menerima aspirasi, mengawal aspirasi sampai dengan pelaksanaan. Pelaksanaan dilakukan oleh pihak eksekutif,” ucapnya. JBR menambahkan, jika yang diinginkan lembaga DPR ini dapat berfungsi seperti apa yang ada. Tapi yang paling terpenting bahwa yang diinginkan ada transparansi di dalam DPR Papua ini.“Namun terkait soal managemen, soal yang lain-lain semua itu harus terbuka, tidak usah ada apa-apa, sehingga rakyat juga bisa menilai,” pungkasnya.(AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPRP Bentuk Panja Godok Tata Tertib.

Next Post

DPRP Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRP Masa Jabatan 2019-2024.

Next Post
Paripurna Pengumuman dan Pengusulan Pimpinan DPR Papua Masa Jabatan 2019-2024

DPRP Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRP Masa Jabatan 2019-2024.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id