Jayapura, dpr-papua.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akhirnya menetapkan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (11/11/2021) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS dan Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.MH.
Keempat Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua (Perdasi) tersebut antara lain, Raperdasi tentang Penataan Kampung Adat, Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PON Ke-XX Tahun 2020 di Provinsi Papua.
Penetapan keempat Raperdasi menjadi Perdasi dalam Rapat Paripurna DPRP ini diawali dengan mendengarkan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Meteri Raperdasi Non APBD Tahun 2021 yang dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRP terhadap Materi Raperdasi Non APBD Tahun 2021.
Terhadap ketiga Materi Raperdasi Non APBD Tahun 2021 diantaranya Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PON Ke-XX Tahun 2020 di Provinsi Papua,semua Fraksi termasuk Kelompok Khusus DPRP mendukung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara terhadap Raperdasi tentang Penataan Kampung Adat, dari Delapan Fraksi yang ada di DPRP hanya Dua Fraksi yang meminta agar Raperdasi tersebut ditunda pengesahannya. Namun setelah Pimpinan Rapat meminta persetujuan dari Anggota DPRP yang hadir dalam Rapat Paripurna, semua Anggota DPRP menyatakan Setuju agar keermpat metari Raperdasi Non APBD Tahun 2021 segera di tetapkan menjadi Perdasi.(AW/Tim Humas DPRP)