Jayapura, dpr-papua.go.id – Wakil Ketua I DPR Papua Dr. Yunus Wonda,SH.,MH kembali menerima Kunjungan Kerja utusan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang diwakili oleh Amanda McLoughlin OBE, Development Director British Embassy Jakarta, didampingi Nicholas Faulkner, Second Secretary of Political Affair dan Ria Mariamah, Policy Senior Programme Manager of Climate Cange Unit dan Avicah Nababan, Asisstent Political Officer ke Kantor DPR Papua, Rabu, (2/05/2022).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan terkait situasi Papua serta dinamika pembangunan Papua dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur termasuk dinamika Pemekaran dan Pelaksanaan UU Otsus ( baca : UU Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, red),”Utusan Kedubes Inggris itu ingin mendengarkan perkembangan situasi di Papua, baik itu tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi.Mereka juga menanyakan respon tentang pemekaran dan pelaksanaan Otsus. Kami DPR Papua menjelaskan kondiri riil di Papua apa adanya, karena kita tidak bisa menyampaikan hal-hal yang dianggap bagus semua, sehingga kami sampaikan kondisi apa adanya yang dialami rakyat Papua,” Tegas Yunus Wonda kepada Humas DPRP usai pertemuan tersebut.
Dijelaskan Wonda bahwa ketika utusan Kedubes Inggris bertanya soal Pemekaran Papua, diakui bahwa pihaknya menjelaskan soal Aspirasi masyarakat Papua yang menolok pemekaran serta kondisi riil yang dihadapi rakyat Papua pasca pemekaran termasuk soal masalah ekonomi, sosial,budaya ( baca : ekosob,red) dan keamanan dan lainnya, “Mereka menanyakan tantangan ketika terjadi pemekaran. Kami menjelaskan semua, sehingga mereka ada gambaran, tidak melihat Papua semua baik-baiknya saja, tidak bisa seperti itu sehingga kami jelaskan secara riil kepada mereka,” Bebernya.
Bahkan, lanjut Politis Partai Demokrat ini bahwa , selama ini pihaknya (Baca : DPR Papua, red) terus mengingatkan dan mendorong pemerintah pusat, namun pusat tidak mendengarkan DPR Papua dan lembaga lain yangbterus bersuara tentang apa yang dialami olehbrakyat Papua, “Mereka menanyakan soal Otsus dan pemekaran apakah melalui mekanisme yang resmi, persetujuan rakyat seperti apa. Ya, kami sampaikan bahwa sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran,” jelasnya.
Ditambahkan Wonda bahwa alasan rakyat Papua menolak pemekaran, lantaran dampak-dampak yang akan terjadi dan dialami rakyat Papua, dimana orang Papua akan mengalami persoalan besar, termasuk orang Papua merasa tidak nyaman diatas negerinya sendiri,” Kondisi riil yang terjadi hari inikan orang Papua merasa tidak nyaman diatas Tanah dan negerinya sendiri dan ini adalah aspirasi rakyat Papua yang masuk ke DPR Papua, sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran daerah tersebut. Kami tidak menutupi diri dan kami tidak takut menyampaikan kebenaran tentang persoalan Papua. Kami sampaikan kepada anggota DPR Papua, tidak boleh takut. Apapun kondisi yang dialami rakyat Papua, ya kami sampaikan apa adanya, nyawa sekalipun sebagai konsekuensi kami dipilih di lembaga ini untuk menyampaikan kebenaran,”Pungkasnya
Sekedar diketahui turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Anggota DPR Papua diantaranya Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai, Anggota DPR Papua Yakoba Lokbere dan Arnold Walilo. (Anderson/Tim Humas DPRP)