Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atas kepatuhan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 maka DPR Papua melalui Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) telah menetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” Ya, dalam Rapat Banmus tadi, kami telah putuskan bersama untuk membentuk Pansus LHP BPK,” Tegas Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat BANMUS DPRP, Kamis, (21/07/2022)
Dikatakan Banua Rouw bahwa pembentukan Pansus LHP BPK ini dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKI RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan LHP Kinerja Pemprov Papua Tahun 2021 diserahakan oleh BPK RI kepada DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua, ” Tentu dalam LHP BPK RI tersebut, pasti ada temuan, catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang harus diperhatikan atau ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, itu sebab Pansus LHP BPK DPRP ini dibentuk untuk mengawal sekaligus memastikan benar bahwa pemerintah Provinsi Papua melalui OPD terkait telah menindaklanjuti setiap temuan, catatan atau rekomendasi BPK RI atas LHP terkait,” Ujarnya
Ditambahkan JBR sapaan akrab Jhonny Banua Rouw bahwa tugas dari Pansus LHP yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK RI atas LKPD dan LHP Kinerja Pemerintah Provinsi Papua,” Pansus LHP akan bekerja mengumpulkan data dan bedasarkan data-data tersebut tim Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi termuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP. Selain itu, Pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPR Papua yang selanjutnya akan diberikan kepada Pemprov Papua yang bertujuan perbaikan atau penyempurnaan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua,”Paparnya
Sementara untuk keanggotaan Pansus LHP BPK DPRP, menurut Politisi Nasdem Papua berdasarkan Tata Tertib DPRP beranggotakan sebanyak 14 oramg,” Sesuai Tatib Pansus ini beranggotakan 14 orang sehingga sesuai kesepkatan Banmus, Pansus LHP ini langsung di koordinir oleh Komisi III DPRP sesuai bidang tugasnya yakni keuangan dan aset daerah,” Tutupnya
Sekedar diketahui Rapat BANMUS ini dipimpin oleh Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE didamping Wakil Ketua I Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairussy,S.Sos.,MM serta dihadiri oleh Anggota BANMUS DPRP dan Sekretaris DPRP Dr. Julian J Waromi,SE.,M.Si (Anderson/Tim Humas DPRP)