Jayapura – Belasan Perwakilan Masyarakat Adat Yapsi Distrik Unurumguai Kabupaten Jayapura pada Senin, (11/02/2019) kembali mendatangi DPR Papua. Maksud kedatangan mereka ke DPR Papua adalah untuk mendesak dan meminta DPR Papua memfasiliitasi pertemuan antara Masyarakat Adat dan Perusahaan PT. Hutan Lestari Makmur.
Dalam pertemuan yang berlangsung diruang Badan Legislasi DPRP, Ketua Tim Perwakilan Masyarakat Adat Yapsi Robert Urumban dihadapan Anggota DPR Papua masing – masing Jhon N Gobay dan Yonas Nussi, menyampaikan sejumlah aspirasi yakni meminta perusahaan meninjau dan mengevaluai kembali MOU yang telah dibuat antara Perusahaan dan Masyarakat Adat,” Kami minta MOU yang ada sekarang segera dievaluasi karena dalam perjalanannya sudah tidak sesuai kesepakatan,” Ujarnya.
Dikatakan Robert, ada beberapa hal yang tidak dilaksanakan sesuai MOU sepertinya kehadiran aparat keamanan yang sangat meresahkan masyarakat kampung, tidak adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat dan juga tidak adanya program CSR yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” Intinya MOU harus direvisi,sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” Pintanya.
Sementara itu,menanggapi aspirasi masyarakat adat Yapsi tersebut,Anggota DPRP Jhon N Gobay menegaskan bahwa DPRP sebagai lembaga yang menerima, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, pihak akan segera melakukan koordinasi dengan istansi terkait guna penyelesaiaan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Adat Yapsi Distrik Unuruguai Kabupaten Jayapura,”Aspirasi sudah kami terima dan selanjutnya kami akan koordinasi dengan dinas Kehutanan Provinsi Papua dan pihak perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi,” Ujarnya. Bahkan lanjut Gobay, untuk mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,Gobay meminta perusahaan untuk pro aktif.” Perusahaan harus pro aktif jangan hanya diam,sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa di akomodir,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)