Jayapura – Guna menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Gloria Nauli Doyo Baru Distrik Waibu Kabupaten Jayapura korban banjir bandang Sentani 16-17 Maret 2019, yang menyampaikan aspirasinya ke Komisi I DPRP pada Jumat (26/07/2019) maka pada Jumat (02/07/2019) DPRP yang terdiri dari Gabungan Komisi – Komisi DPRP menggelar pertemuan yang melibatkan Warga Korban Bencana Banjir Bandang,Pemerintah Kabupaten Jayapura,Developer dan pihak perbankan yakni Bank Papua dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize dan dihadiri sejumlah Anggota Gabungan Komisi – Komisi DPRP ini, perwakilan warga yang bermukim di Perumahan Gloria Nauli Doyo Baru menuntut ganti rugi dan pemutihan cicilan rumah KPR mereka kepada pihak Bank Tabungan Negara (BTN), selaku bank penjamin kredit,”Kami ini korban. Rumah, harta benda, bahkan ada korban jiwa. Rumah kami sudah tidak ada bekas lagi. Kini mau ditagih lagi. Apa yang akan kami bayar? Bangunan rumah sudah tidak ada,” kata Adrianus Peta salah satu perwakilan warga Perumahan BTN Gloria Nauli Doyo Baru
Adrianus Pata mengatakan, di Perumahan KPR BTN Gloria Nauli terdapat sekitar 175 rumah. Sebanyak 70 rumah diantaranya hilang tak berbekas akibat tertimbun pasir, batu, lumpur dan kayu saat banjir bandang melanda Kabupaten Jayapura empat bulan lalu.Untuk itu lanjut Pata, warga Gloria Nauli yang kehilangan rumahnya menuntut pihak Bank mengganti rugi uang muka, uang akad kredit dan cicilan rumah yang telah mereka bayarkan selama ini. Ada di antara warga yang telah membayar cicilan rumah hingga dua tahun.
Lebih jauh dikatakan Pata,Pasca-bencana itu, para warga Perumahan BTN Gloria Nauli tidak tinggal diam,Warga telah bertemu pihak bank, developer dan Pemkab Jayapura. Namun hingga kini tak ada jawaban pasti,”Kami sudah dua kali bertemu Pemkab Jayapura namun tak ada jawaban sama sekali. Ketika itu bupati menyatakan akan memfasilitasi kami bertemu pihak developer dan bank tapi hingga kini belum ada kejelasan,” ucapnya.Itu sebab pihaknya berharap, dengan keterlibatan DPRP menerima dan memfasilitasi aspirasi warga ini ke depan akan ada solusi, meski dalam pertemuan kali ini pihak bank belum dapat memberikan kepastian.
Sementara Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize yang memimpin pertemuan mengatakan pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi perwakilan korban yang mengadu ke DPR Papua pekan lalu.DPRP mengundang perwakilan Pemkab Jayapura, Bank Papua, Bank BTN, developer (pengembang) dan warga yang menjadi korban. Namun belum ada solusi yang disepakati dalam pertemuan yang tidak dihadiri developer ini. DPRP akan kembalk menjadwalkan pertemuan berikutnya dengan mengundang pihak terkait lain di antaranya Otiritas Jasa Keuangan atau OJK,“Belum ada keputusan pasti karena mesti melibatkan pihak berkompeten misalnya OJK yang berwenang menentukan uang ini mau diapakan. Apakah mesti diganti, diputihkan dan lainnya. Kami minta pada pertemuan berikut developer hadir menjelaskan status perumahan yang mereka bangun,” kata Edoardus Kaize kepada Humas DPRP usai memimpin rapat, Jumat,(02/08/2019)Dikatakan Kaize dalam pertemuan terungkap sejumlah hal seperti adanya kebijakan dari pihak perbankan penjamin kredit dengan memberikan keringanan bebes cicilan selama 1 tahun. Sementara informasi dari Pemkab Jayapura disampaikan bahwa pihaknya telah sampaikan persoalan ini ke Kementerian PUPERA namun belum ada jawaban,”Bank Papua dan Bank BTN menyampaikan mereka telah melakukan penundaan pembayaran selama satu tahun. Nah, ini mesti disampaikan bank ke masyarakat yang terkena dampak, agar mereka tahu dan tidak perlu ada yang menagih mereka. Mesti ada surat resmi kepada setiap warga dan diumumkan di media massa.Selain itu, Pemkab Jayapura juga sudah laporkan ke Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan namun belum ada jawaban.Dengan adanya informasi seperti ini,tentu akan membantu kami (baca : DPRP) untuk menentukan langkah apa yang harus diambil untuk menjawab aspirasi warga terkena dampak bencana banjir bandang sentani yang tidak warga Perumahan KPR Gloria Nauli tetapi juga warga Perumahan KPR Gajah Mada dan Bintang,”Pungkasnya. Sekadar diketahui, dalam pertemuan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long bersama sejumlah anggota Komisi I DPRP diantaranya Yonas Nussy, Adolfina Dimara, Ronald E Engko, Emus Gwijangge dan John Wilil dan Anggota DPRP lainnya.(Anderson/Tim Humas DPRP)