Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua dipastikan akan mengesahkan Rancangan Peraturan DPR Papua tentang Tata Tertib (Tatib) DPR Papua pada awal tahun 2020 mendatang. Hal ini menyusul, proses konsultasi dan klarifikasi terhadap draft Rancangan Tatib DPRP telah dilakukan oleh Tim Panja Tatib DPRP di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu dan kini masih menunggu hasil klarifikasi dari Kemendagri, “Draft Rancangan Tatib sudah diserahkan ke Kemendagri untuk dikoreksi, jadi kalau sudah ada hasil hasil klarifikasi atas Tatib, kita sempurnakan sesuai arahan Kemendagri, jadi Mungkin Januari baru tatib ini disahkan,” Tegas Ketua DPR Papua Jhony Banua kepada Humas DPRP, Selasa (18/12/19).
Dikatakan Politisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR ini bahwa pasca pelantikan Pimpinan DPR Papua, agenda pertama yang dilaksanakan adalah pelaksanaan Reses Anggota DPRP ke Daerah Pemilihan,” Agenda pertama adalah Reses. semua Anggota DPR Papua akan melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Nanti masuk Bulan Januari 2020, baru kita laksanakan sejumlah agenda, salah satunya adalah melanjutkan pembahasan Tatib,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan JBR bahwa untuk memaksimalkan kerja antar lembaga pemerintah daerah, pada Januari 2020 mendatang, DPR Papua akan berkunjung ke Majelis Rakyat Papua,” Tujuannya untuk sinergi kerja – kerja antar lembaga pemerintahan daerah, agar ada penyamaan persepsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” Ungkapnya.
Ditambahkan JBR, selain membangun hubungan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan lembaga pemerintahan daerah, kedepan menurut politisi yang sudah 4 periode menjabat sebagai Anggota DPR Papua ini akan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya kepada semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPR Papua sebagai rumah besar rakyat Papua,” ke depan kami juga akan jadwalkan membuka ruang untuk berdialog dengan siapa saja yang akan menyampaikan aspirasinya. jika ada hal-hal yang perlu disampaikan ke DPR Papua, tidak mesti dengan demonstrasi tapi datang berdiskusi, bertatap muka dan menyerahkan aspirasi. Kan kasian kalau mesti demo. Datang panas-panas. Pakai mobil dan lainnya. Setelah itu hanya bacakan aspirasi kemudian pulang,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)