Jayapura, dpr-papua.go.id – Setelah DPRD Kabupaten Dogiyai dan Deiyai menyerahkan aspirasi masyarakat terkait penolakan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi dan pencabutan UU Otsus Jilid II ke DPR Papua, Rabu, 18 Mei 2022. Maka pada Kamis, 19 Mei 2021, DPRD Kabupaten Yahukimo menyerahkan aspirasi serupa ke DPR Papua. Aspriasi Masyarakat Yahukimo terhadap penolakan DOB dan UU Otsus Jilid II itu diserahkan Ketua DPR Kabupaten Yahukimo, Yosia Mirin didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yahukimo, Amsal Siep dan Anggota Komisi A Otto Kambue kepada Wakil Ketua I DPR Papua DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Ketua Komisi I DPR Papua Fernando A Yansen Tinal, Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai dan Anggota Poksus DPR Papua Yohanis Ronsumbre.
Ketua DPR Kabupaten Yahukimo, Yosia Mirin mengatakan bahwa aspirasi yang diserahkan ke DPR Papua itu, merupakan aspirasi rakyat Yahukimo yang menolak DOB dan UU Otsus dalam demo pada 9 Mei 2022,”Sesuai tugas kami, yakni menerima dan meneruskan aspirasi rakyat Yahukimo kepada DPR Papua untuk diteruskan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat,” Tegas Mirin.
Dikatakan Mirin bahwa aspirasi masyarakat Yahukimo menolak tegas DOB provinsi di Papua dan mencabut UU Otsus Jilid II itu murni merupakan aspirasi akar rumput masyarakat Yahukimo, tanpa pihaknya kurangi atau menambah aspirasi, ” Kami DPRD tidak mengurangi ataupun menambahkan, ini aspirasi murni masyarakat yang kami serahkan kepada DPRP, dan kami berharap DPRP dapat menindaklajuti aspirasi ini kepada Pemerintah, DPR RI dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Jakarta,” Pintanya
