Jayapura – Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua untuk bekerja secara transparan dengan mengumumkan semua paket program padat karya kepada masyarakat (publik) mengingat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp. 300 Milyar diluncurkan dalam bentuk paket proyek padat karya, “Dinas PUPR harus transparan umumkan paket proyek padat karya kepada publik,karena kita sudah anggarkan dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp.300 Milyar dan dikelola di Dinas PUPR,” Tegas Banua kepada sumber Humas DPR Papua, Senin, (7/12/2020)
Dikatakan Jhony Banua Rouw bahwa paket proyek padat karya itu ditujukan kepada masyarakat dan kelompok masyarakat yang dikelola secara swadaya,”Jadi Paket proyek padat karya ini kita tujukan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat,misalnya ketika ada kelompok masyarakat yang mau buat jalan lingkungan atau talud dikampung, bisa langsung diusulkan ke Dinas PUPR, lalu Dinas PUPR memfasilitasi baik dari sisi anggaran maupun administrasi dan tentu paket pekerjaan itu dikerjakan oleh kelompok masyarakat tersebut.Intinya paket proyek padat karya ini sebagai salah satu solusi mengangkat ekonomi masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19,” Ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa dalam pembagian paket program padat karya, Dinas PUPR diminta tidak hanya memilih kelompok masyarakat tertentu tetapi harus melibatkan semua kelompok masyarakar,”Dinas PUPR juga jangan hanya pilih kelompok masyarakat tertentu apalagi kelompok masyarakat yang dikenalnya saja untuk mendapatkan pekerjaan padat karya. Ingat program ini untuk semua kelompok masyarakat Papua,”Tekannya.
Ditambahkan Banua bahwa sesuai Tugas Pengawasan yang melekat pada DPRP maka DPRP akan mengawal pelaksanaan program padat karya ini,”DPRP akan mengawal program ini karena itu tugas kami dan kami berharap agar Dinas PUPR Provinsi Papua dapat melaksanakan program ini dengan baik,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)