Jayapura, dpr-papua.go.id – Aspirasi rakyat Papua terkait pro kontra pembemtukan Daerah Otonom Baru (DOB) terus disampaikan ke DPRP. Setelah beberapa waktu lalu DPRP menerima aspirasi penolakan DOB, maka dalam Rapat Badan Musywarah DPRP yang digelar pada selasa,(7/06/2022) lalu, Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM kembali menerima aspirasi pro dan kontra pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dari masyarakat di Kabupaten Biak Numfor dan Aspirasi Penolakan DOB dari Petisi Rakyat Papua yang diserahkan oleh Aanggota DPRP dari Daerah Pengangkatan (DAPEG) Saireri Yohanis Ronsumbre dan Anggota Komisi DPRP Niouluen Kotouki.
Sekretaris Poksus DPR Papua Yohanis Ronsumbre mengatakan bahwa penyerahan aspirasi masyarakat tersebut merupakan janjinya kepada masyarakat saat ia menggelar forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Biak Numfor baik yang pro maupun kontra DOB,“Saya punya kewajiban adalah mendengar, menampung dan melanjutkan aspirasi itu ke lembaga DPR Papua sesuai dengan mekanisme, tapi juga kami sampaikan di forum – forum pengambilan keputusan,” itu sebabnya hari ini saya serah aspirasi masyarakat kepada Pimpinan DPRP sebagai wujud dari tindaklanjut hasil RDP yang saya lakasanakan di Biak Numfor, 5 Mei 2022. Kami brharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti sampai kepada pemerintah pusat dan DPR, “Tegas Ronsumbre
Dikatakan Ronsumbre bahwa dalam Rapat Bamus DPR Papua sudah sepakati bahwa semua aspirasi akan ditampung, dikaji dan ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Yang jelas, kata Ronsumbre, aspirasi pro kontra DOB dari masyarakat di Kabupaten Biak Numfor yang diserahkan ke pimpinan DPR Papua itu, merupakan murni aspirasi dari masyarakat, tanpa pihaknya kurangi atau tambahi, “Aspirasi itu, baik yang menerima maupun menolak DOB, sudah saya serahkan ke pimpinan DPR Papua. Saya tidak mengurangi atau menambah aspirasi itu, tapi saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan DPR Papua,” Tutupnya.
