Jayapura – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, pada Kamis, ( 23/01/2020) di Gedung Negara Jayapura. Proses pelantikan ini didasarkan pada Surat Ketua ASN Nomor B-4459/KASN/12/2019 pada tanggal 23 Desember 2019 dan Nomor B-232/KASN/1/2020 tangal 16 Januari 2020.
Dan salah satu diantara 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, terdapat nama Dr. Juliana J Waromi, SE., M.Si yang dipercayakan kembali sebagai Sekretaris DPR Papua,” Bersyukur kepada Tuhan, karena boleh dipercayakan kembali sebagai Sekretaris DPRP (Sekwan) namun sebelum dilantik, sesuai aturan KASN,kami harus mengikuti serangkain tes,” Tegas Waromi kepada Humas DPRP usai dilantik, Kamis,(23/01/2020)
Dikatakan Juliana Waromi, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu harus siap ditempat dimana saja dan siap melaksanakan amanah dan tugas yang dipercayakan oleh pemerintah,” Sebagai ASN tentu harus siap melaksanakan amanat dan tugas yang dipercayakan oleh gubernur. Bahkan kalaupun kami di tempatkan di dinas lain kamipun tetap siap,” Ucapnya
Lebih jauh dikatakan Waromi, bahwa dengan dilantik kembali dirinya sebagai Sekwan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan yang tidak saja kepada Pimpinan dan Anggota DPRP tetapi juga pelayanan publik,” Tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan ini akan kami laksanakan sebaik mungkin dengan melakukan sejumah terobosan guna mendukung tugas pokok sekretariat DPRP yakni membantu Pimpinan dan Anggota Dewan dalam hal tata kelola administrasi, keuangan, protokoler dan tugas lainnya, dengan memperhatikan apa yang menjadi program kerja dewan,” Bebernya. Salah satu terobosan yang akan dilakukan oleh Sekwan untuk mendukung peningkatan Kinerja DPRP secara kelembagaan adalah kegiatan peningkatan kapasitas dan komptensi Pimpinan dan Anggota DPRP, ” Dalam 1 Tahun kami anggarkan 2 kali akan dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Anggota Dewan, hal ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompentensi anggota dewan, sehingga diharapkan kerja – kerja DPRP secara kelembagaan semakin baik dan meningkat dari waktu ke waktu. Begitu juga dengan SDM ASN Sekretariat DPRP,” Ungkapnya
Selain pembenahan SDM, salah satu tugas yang akan diselesaikan Sekwan pada tahun ini adalah penyelesaian Tempat Parkiran Gedung DPRP, ” Parkiran kita selesaikan tahun ini dan harapan kami parkiran ini kedepan bisa menjadi salah satu sumber PAD bagi Pemprov Papua,”
Disinggung soal keberadaan Anggota DPRP Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan atau Kursi Otsus dimana pada saat ini sedang dalam proses seleksi, dijelaskan Waromi bahwa sesuai Tata Tertib DPRP yang baru ditetapkan pada hari Selasa, (21/01/2020) lalu, keberadaan Anggota DPRP kursi Otsus sudah diatur dalam Tatib DPRP, “Keberadaan Anggota DPRP kursi Otsus, mereka sudah diatur dalam Tatib,” Pungkasnya. (Anderson/Tim Humas DPRP)