Jayapura – Dalam rangka sinergitas Pembangunan antar lembaga guna mendukung program Tol Laut di Pelabuhan Depapre, Kabupaten Jayapura berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut (Perpres Tol Laut) dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat maka DPRP Rapat Kerja Pimpinan DPRP bersama stakeholder terkait seperti Dinas PUPR Provinsi Papua, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Balai Besar Jalan Nasional, Bulog Papua, KSOP dan stakeholder lainnya, pada Selasa,(02/02/2021) di Ruang Banggar DPR Papua.
Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw,SE mengatakan bahwa Rapat Kerja ini dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pengelolaan Tol laut Pelabuhan Depapre yang merupakan program pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi sebagaimana telah diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, “Hari ini sudah ada Tol Laut melalui Pelabuhan Peti Kemas Depapre, Kabupaten Jayapura. Namun, masih ada kendala atau masalah terutama fasilitas di dalam dermaga dan juga masalah akses jalan Kemiri – Depapre yang berdampak pada biaya operasional tinggi, dimana akibat jalan yang rusak,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai memimpin rapat, selasa,(02/02/2021)
Dikatakan Banua Rouw, Untuk mengatasi persoalan yang ada terutama kondisi ruas jalan dan jembatan yang rusak, DPRP minta kepada Dinas PUPR Provinsi Papua untuk segera memperbaiki ruas jalan tersebut,“Hari ini kita koordinasikan dan kita telah sepakati bahwa ruas jalan Kemiri – Depaprer ini harus segera diperbaiki dalam waktu dekat ini,”Bebernya. Bahkan kata JBR, pihaknya sudah meminta Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah Papua – Papua Barat untuk ambil bagian dalam pekerjaan pembangunan akses jalan Kemiri – Depapre, meski hal ini menjadi bagian ruas jalan provinsi.“ Tadi kita sudah bicarakan, agar dalam pekerjaan pembangunan ruas jalan Kemiri – Dapapre ini bisa dibagi menjadi beberapa segmen, ada provinsi dan pusat. Yang menjadi bagian provinsi, kami berharap pada tahun 2020 sudah dibiayai dana DAK, namun karena Covid-19 dananya dihilangkan, sehingga diharapkan pada 2021 ini dana itu dikembalikan sehingga bisa digunakan membangun ruas jalan Kemiri – Depapre itu. Sebelumnya, melalui dana DAK tahun 2020, awalnya dana disiapkan Rp 90 miliar. Namun, tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa mereka mengusulkan Rp 60 miliar, namun yang disetujui Rp 20 miliar. Kita berharap itu bisa masuk kembali untuk pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre itu. Dan kami minta supaya tidak membangun dalam dua ruas jalan atau dua jalur kiri kanan, namun satu jalur saja supaya akses ini tembus dulu dan cepat selesai?” Ucapnya
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa DPRP berkomitmen bahwa selain dibiaya lewat APBD Induk Tahun 2021, pada Perubahan APBD Tahun 2021, program pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre di prioritaskan mengingat ruas jalan ini tidak saja dimanfaat untuk kepentingan Pelabuhan Dapapre saja tetapi juga untuk kepentingan masyarakat disanana,” Ruas jalan ini bukan saja mendukung kelancaran tol laut dengan mengurangi biaya angkutan, tetapi juga mendukung sektor pariwisata di sekitar daerah itu maupun mendukung aktivitas perekonomian masyarakat setempat,” Bebernya
Disinggung soal medan yang sulit untuk kendaraan kontainer, menurut Banua Rouw, DPR Papua sudah minta Dinas PUPR untuk diselesaikan segera karena sebenarnya sudah ada perencanaan termasuk jalan tanjakan yang tinggi harus dipotong, sehingga dibangun satu jalur agar cepat pembangunannya. Sebab,ruas jalan Kemiri – Depapre itu merupakan ruas jalan provinsi, sehingga Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) tidak mengerjakan ruas jalan ini, tapi mereka mengerjakan ruas jalan dari Nimbokrang, sehingga kami minta kalau bisa pembangunan ruas jalan itu dialihkan ke Kemiri – Depapre, “Kenapa ini dipindahkan? Kalau toh itu jalan tembus, memang jangka panjangnya baik, bisa tembus ke pegunungan tengah Papua bisa lewat situ, tetapi untuk jangka pendek itu belum, sehingga kita minta dialihkan ke Kemiri – Depapre. Memang butuh proses dan mekanisme, termasuk surat menyurat, perencanaan yang harus disiapkan,” Ucapnya
Sementara terkait dengan adanya oknum yang meminta uang ketuk pintu dalam pembangunan akses jalan Kemiri – Depapre itu, Jhony Banua Rouw mengakui adanya informasi seperti itu,“Memang ini, kami meminta untuk komisi terkait untuk menyelesaikan. Tidak boleh ada uang ketuk pintu, tidak boleh ada istilah itu. Oleh sebab itu, saya tegaskan dan saya minta kepada oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja melakukan pungutan di luar ketentuan yang ada untuk menghentikan itu, karena akan membuat biaya bertambah sehingga niat dan tujuan tol laut untuk menekan biaya dan harga di Papua bisa rendah, tidak akan bisa karena adanya pungli ini,” Pintanya. Bahkan, pihaknya menegaskan jika memang itu ada di instansi-instansi untuk diberikan sanksi melalui kepala instansinya untuk diberikan tindakan tegas agar tidak ada lagi itu. “DPR Papua juga akan mengawal itu dan mengecek langsung di lapangan terkait hal itu,” imbuhnya. (AW/Tim Humas DPRP)