Jayapura, – Setelah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRP keempat Panitia Khusus (Pansus) masing – masing Pansus LHP atas Penggunaan Dana Otsus, Pansus Kemanusiaan, Pansus PON XX 2020 dan Pansus Revisi UU No.21 Tahun 2001 tentang Otpnomi Khusus Bagi Provinsi Papua, pada (Pansus), Rabu (4/3/20) maka setiap Pansus diminta segera bekerja.
Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize,SS mengatakan bahwa mengingat waktu kerja Pansus terbatas sementara beberapa persoalan seperti masalah PON XX 2020, LHP BPK RI atas Pemanfaatan Dana Otsus yang sudah diserahkan kepada Pemprov Papua dan DPRP, Masalah Kemanusiaan di Papua di Nduga, Intan Jaya dan beberapa kabupaten lainnya serta Revisi UU Otsus telah masuk dalam Prolegnas 2020 maka Pansus yang sudah ditetapkan dalam paripurna harus segera bekerja,” Waktu kita sudah sangat mepet. Jadi kita tidak bisa main-main. Seperti PON XX 2020, ada beberapa bagian yang belum selesai sementara bulan Oktober sudah pembukaan,” Tegas Kaize kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Paripurna DPRP.
Dikatakan Politisi PDI-Perjuangan, pembentukan Pansus bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan mencari solusi penyelesaian suatu masalah,” Keberadaan Pansus ini penting, seperti Pansus PON misalnya, keberadaannya sangatlah penting sekali untuk mengawal pekerjan PON. Sebab pekerjaan yang dimaksud bukan hanya fisik tapi anggaran juga.Kalau uangnya tersendat-sendat di Jakarta, maka ini tugas Pansus PON untuk kejar sampai disana. Supaya anggarannya bisa cair dan segera dimanfaatkan,” ujar Edo Kaize.
Ditambahkan Kaize, selain Pansus PON XX 2020, ketiga Pansus lainnya juga harus bergerak cepat, sehingga persoalan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Penggunaan Dana Otsus, masalah kemanusiaan dan revisi UU Otsus dapat segera diselesaikan,“Jadi Pansus LHP, UU Otsus dan Kemanusian juga harus bergerak cepat. Sehingga keberpihakan terhadap masyarakat Papua benar – benar dapat terwujud,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)