Jayapura – Setelah dilakukan Fasilitasi dan Harmonisasi sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) siap dibawa kedalam Rapat Paripurna DPRP untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun Keempat Raperda tersebut antara lain ; Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua (Usul Inisiatif DPRP), Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (Usulan Eksekutif), Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua (Usulan Eksekutif) dan Raperdasus tentang Kampung Adat (Usul Inisiatif DPRP). Ketua DPR Papua Jhonny Banau Rouw,SE mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil Fasilitasi dan Harmonisasi Raperda yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) dan BAPEMPERDA DPRP bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua, maka sebelum Raperda dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda, BAPEMPERDA terlebih dahulu harus mempresentasikan kepada Badan Musyawarah (BANMUS) untuk mendapat persetujuan,” Jadi dalam Rapat BANMUS tadi, Ketua BAPEMPERDA sudah meneyerahkan dan mempresentasikan keempat Raperda tersebut kepada Pimpinan dan Anggota BANMUS dan BANMUS menyetujui keempat Raperda yang terdiri dari tiga Raperdasi dan satu Raperdasus untuk dibawa ke Rapat Paripurna Non APBD yang akan dilaksanakan pekan depan,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat BANMUS DPRP di Lantai 13 Gedung II DPR Papua, Senin (6/09/2021)
Ditambhakan Banua Rouw bahwa sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRP, sebelum Raperda hasil Fasilitasi dan Harmonisasi dibawa kedalam Rapat Paripurna, BAPEMPERDA DPR Papua harus terlebih dahulu mempresentasikan Raperda kepada Badan Musyawarah (BANMUS) DPRP,” Mekanismeya seperti dan BAPEMPERDA sudah mempresentasikan tiga Raperdasi dan satu Raperdasus dalam Rapat Bamus DPR Papua dan selanjutnya Frasksi – Fraksi yang ada di DPRP diberikan waktu untuk mempelajari keempat Raperda tersebut, dengan maksud dalam Sidang, fraksi – fraksi bisa cepat memberikan pandangannya terhadap keempat raperda itu. Rencananya DPR Papua mengagendakan pembukaan Rapat paripurna DPR Papua non APBD akan dilaksananakan minggu depan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)