Guna evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat DPRP dalam memberikan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRP maka pada Rabu, (11/10/2023) digelar Rapat Internal Staf.
Rapat Internal yang dipimpin oleh Sekretaris DPRP dan dihadiri oleh para pejabat Esalon III, Esalon IV dan Pejabat Fungsional ini membahas sejumlah agenda diantara evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing – masing Bagian dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024,” Rapat internal yang kami lakukan hari ini dalam rangka evaluasi kinerja satun unit kerja yang ada di Sekretariat DPRP, diantaranya Bagian Umum, Bagian Persidangan, Bagian Perundang-Undangan dan Bagian Keuangan & Program,” Beber Sekwan kepada Humas DPRP usai memimpin rapat di ruang Banmus DPRP, Rabu, (11/10/2023)
Dikatakan Waromi bahwa secara umum, kinerja seluruh satuan unit kerja / Bagian yang ada di Sekretariat DPRP telah berjalan maksimal,” Kinerja dari masing-masing selama ini sudah berjalan baik, namun perlu untuk lebih ditingkatkan lagi.Untuk itu dalam rapat tadi saya memberikan beberapa catatan untuk segera diperhatikan dan ditindaklanjuti sehingga mutu pelayanan Sekretariat DPRP kepada Anggota Dewan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” Ucapnya
Ditambahkan Waromi bahwa selain membahas evaluasi kinerja, dalam rapat Internal tersebut juga membahas rencana kerja Sekretariat DPRP Tahun Anggaran 2024,” Tadi kami juga perintahkan kepada para pejabat esalon III dan IV untuk segera menyusun rencana kerja tahun anggaran 2024 dan program yang diusulkan haruslah program inovatif yang dapat meningkatkan kinerja Sekretariat DPRP dalam memberikan pelayanan kepada Anggota Dewan, “Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)