Jayapura – Menyikapi kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Natalius Pigai di Jakarta maka pada Selasa, (26/1/2021) Fomunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua melakukan Rapat Kerja sekaligus meminta kepada seluruh rakyat Papua untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE mengatakan bahwa Forkompimda Papua telah sepakat bahwa kasus Rasisme harus diselesaikan melalui proses hukum,” Selaku pimpinan didaerah kita sepakat bahwa kasus rasisme tidak boleh ada di Indonesia lebih khusus di Papua, itu sebabnya kami minta kepada seluruh masyarakat Papua baik yang di Papua maupun diluar Papua untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi lantas melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri. Negara kita adalah negara hukum maka kita selesaikan melalui proses hukum dengan mempercayakan aparat penegak hukum menyelesaikan dan tentunya kita akan mengawal kasus ini,” Tegas Banua
Ditambahkan Banua Rouw bahwa DPRP akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum jika nantinya saudara Natalius Pigai telah melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian,” DPRP akan mengawal kasus ini dan menyiapkan pengacara bagi saudara Natalius Pigai jika yang bersangkutan telah mengadukan kasus ini kepada aparat Kepolisiaan,” Ungkapnya
Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan bahwa sebagai sesama anak bangsa, mestinya kita saling menghormati dan menghargai tidak perlu sampai mengeluarkan kata – kata rasisme.Untuk itu pada kesempatan ini selaku Pemerintah Daerah menghimbau kepada Masyarakat Papua untuk tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,“Kapolda Papua sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Kini pelaku ujaranRasisme telah berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,”Ujarnya. Pada kesempatan ini juga Plt. Sekda Papua kembali mengingatkan kepada warga Papua agar tidak terpengaruh dan melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan memunculkan masalah baru,“ Forkopimda di Papua akan menyelesaikan masalah ini jadi mari percayakan kepada aparat penegak hukum,” Pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Forkopimda mengambil langkah cepat dan bersinergi mengantisipasi adanya reaksi dari berbagai pihak di Papua. Bahkan menurut Kapolda Papua, sejak Senin malam (25/1/2021) terduga AN telah ditahan Bareskrim Mabes Polri untuk itu diimbau kepada Masyarakat Papua untuk tetap tenang dan menyerahkan semua prosesnya kepada penegak hukum, “Kami meminta dukungan dari wakil rakyat dan Forkopimda. Kami akan tetap laporkan setiap perkembangan penyelidikan di Mabes Polri kepada semua elemen masyarakat Papua,” kata Waterpauw.
Kapolda mengatakan, penanganan kasus itu tentu masih dibutuhkan keterangan berbagai pihak. Ia juga berharap Natalius Pigai yang diduga sebagai korban, melapor langsung kepada kepolisiaan,”Mereka yang mewakili keluarga di Papua dan Papua Barat sudah membuat laporan dan kami akan kirim semua laporan itu ke Mabes Polri,”ucapnya.
Pernyataan serupa dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih, dan pihak Universitas Cenderawasih. Semua komponen masyarakat, pemuda dan mahasiswa di Papua diminta menahan diri. Tidak terpancing melakukan aksi yang dapat merugikan berbagai pihak lain. (AW/Tim Humas DPRP)