Jayapura – Fraksi Demokrat DPR Papua kembali memberikan bantuan Bahan Makanan (Bama) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kampung Nimbokran, Kabupaten Jayapura, Selasa(19/05/2020).
Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua, Drs.Mustakim HR mengatakan pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Fraksi Demokra kepada sesama yang saat ini sedang membutuhkannya,“Kami memberikan bantuan bahan makan kepada masyarakat bukan hanya di satu tempat. Tetapi kami juga sudah serahkan di beberapa tempat di kota Jayapura. Besok nanti juga kami akan serahkan di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, ” Tegas Mustakim kepada sumber Humas DPRP, usai memberikan bantuan bama di Kampung Nimbokran.
Dikatakan Mustakim bahwa selama masa pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk di Papua, pemerintah daerah diharapkan tidak saja mengeluarkan kebijakan namun juga memberikan bantuan sebagai solusi bagi masyarakat, “Jika kita membatasi ruang gerak masyarakat untuk tidak beraktifitas maka konsekuensinya, harus cari jalan keluarnya bagi masyarakat,”Ujarnya. Bahkan politisi Partai Demokrat Papua ini juga berharap kepada semua masyarakat di tanah Papua yang merasa kelebihan agar hendaknya membantu masyarakat yang tidak mampu,“Karena pada saat ini semua masyarakat terkena dampak dari covid ini, semua juga butuh makan, dan pada saat ini di batasi waktu untuk mencari makanan,” pintanya
Ditambahkan Mustakim, untuk terhindar dari ancaman covid-19,pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang disampaikan oleh pemerintah,“Jadi harus berdiam diri di rumah, kita harus melawan corona, harus jaga jarak dan memakai masker bila keluar dari rumah,” Pungkasnya
Sementara itu, Plt kampung Nimbokrang, Muhammad Nasratan mengatakan dengan adanya bantuan bama ini, selaku perpanjang tangan dari Babinmas, di kampung Nimbokrang ini sangat berterima kasih kepada Fraksi Demokrat DPR Papua, ” Kami sampaikan terima kasih kepada Fraksi Demokrat DPRP yang telah memberikan bantuan Bama kepada masyarakat Nimbokran,”Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP